Senin, 30 Januari 2012

RUMAH KITA, RUMAH KITA (SUDAHKAH MENJADI HOME ATAU SEKEDAR HOUSE) ???

“Selamat datang di kawasan hunian yang bervisi Baiti Jannati dengan misi Rahmatan Lil’alamin. Dibangun berdasarkan konsep minimalis dengan mengutamakan azaz-azaz efisiensi dan efektivitas serta pengoptimalisasian setiap sudut ruangan yang mencerminkan
kesederhanaan dan kebersahajaan hidup penghuninya. “Untaian kalimat di atas sepintas memang seperti promo dari sebuah developer hunian tapi bukan. Itu adalah sebuah refleksi terhadap rumah idaman saya di dunia, mungkin juga idaman sebagian orang yang mengutamakan esensi dan kesederhanaan. Sebuah rumah idaman yang tidak hanya sekedar house tapi juga home bagi penguhuninya.
Memang home dan house artinya sama-sama rumah. Namun berbeda peruntukannya dalam kalimat. Misalnya antara broken house dan broken home. Kalau broken house bangunan rumahnya yang rusak. Tapi kalau broken home, bisa jadi bangunan rumahnya tidak rusak, namun telah hilang perasaan cinta dan rindu antara penghuni rumah. Yang ada hanya kekakuan yang diselingi pertengkaran yang kemudian menghadirkan rasa sakit hati, benci, bahkan dendam. Itulah dia,rumah tangga yang hancur alias keluarga berantakan.
Jadi dapat dikatakan bahwa home lebih kepada suasana kejiwaan dan atmosfir yang terbangun dalam suatu rumah, tempat atau bangunan lainnya. Sehingga dapat dimaknakan home sebagai suatu tempat yang menawarkan rasa nyaman dan betah. Dengan demikian, di mana pun tempat kita beraktivitas, apakah itu di kantor kita, toko kita, ruang kelas kita, semuanya sebenarnya dapat kita `sulap’ menjadi home. Sehingga kita dan orang-orang yang juga beraktivitas di sana atau sekedar mampir, merasa nyaman dan betah. Dan, tentunya tempat paling utama yang harus kita jadikan home adalah rumah kita. Sehingga setiap penghuni rumah senantiasa rindu pulang. Terpatri pada diri mereka semboyan “No Place Like Home” (tidak ada tempat seperti (senyaman) di rumah. Atau yang lebih indah lagi, dengan ungkapan Baiti Jannati, rumahku syurgaku. Bagaimana tidak, indahnya jannah yang setiap orang rindu dan ingin pulang ke sana. Begitu juga bila rumah yang telah jadi menjadi `syurga’ dunia bagi penghuninya. Tentu selalu dirindu dan kalau sudah pergi ke tempat lain rasanya ingin cepat pulang untuk melepas segenap kepenatan dan melupakansegala kepedihan di luar sana.
Ukuran besar kecil rumah atau megah tidaknya rumah, sangatlah relatif. Yang utama adalah atmosfir yang menyelubungi rumah tersebut. Ada yang rumahnya white house bak istana tapi serasa neraka bagi penghuninya sehingga mereka mencari home-home lain di luar. Ada juga yang rumahnya KPR BTN RSS (Kredit Pemilikan Rumah Bangunannya Tidak Normal Rasanya Sempit Sekali), namun jannah bagi mereka. Tentu setiap orang mengidamkan rumah kalau bisa kombinasi antara bangunan yang baik dengan suasana psikologis dan atmosfir yang menyenangkan.
Rumah yang home bukanlah hotel yang meskipun nyaman tapi hanya untuk sekedar menginap. Juga bukanlah yang ruang makannya laksana restoran yang meskipun kursi makan dan menunya istimewa, namun hanya menawarkan suasana kaku dan formil, kering dari cinta, sepi dari canda, jauh dari pembelajaran dan kosong dari nasehat. Kata anak- anak pengajian, “Kagak ada ruhnya!”. Rumah yang home adalah rumah yang akan selalu menjadikan penghuninya dari waktu ke waktu semakin sholeh, cerdas, berakhlakul karimah dan semakin kuat rasa cinta dan rindu di antara mereka.

Saya berusaha memikirkan cirri-ciri home yang saya idamkan. Mungkin ini akan memberkan inspirasi bagi Anda, atau mungkin Anda sudah meraihnya, dan bahkan sudah melebihi yang saya pikirkan. Selamat, ya! Do’akan saya segera menyusul. Kira-kira poin-poin berikut inilah yang ingin saya hadirkan di home idaman saya :
  1. Tumbuh dan berkembangnya aktivitas ibadah. dalam arti an,Hal ini dapat dilihat dari ketaatan penghuni rimah akan perintah Allah dan hidupnya sunnah-sunnah Rasulullah.
  2. Tumbuh dan berkembangnya aktivitas keilmuan. Hal ini dapat ditandai dengan tersedianya sarana-sarana penunjang ilmu dan pengetahuan. Seperti adanya ruangan yang cukup representatif untuk diadakannya pengajian. Di satu pojoknya ada mini home library atau little book corner yang menyimpan berbagai koleksi buku, surat kabar, jurnal, majalah, kliping, atau artikel penting. Tersedianya sarana bermain anak yang edukatif. Tak kalah pentingnya adalah seperti home theatre yang mengoleksi berbagai CD dan VCD ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi seisi rumah. Terutama bagi putra- putri kita yang sedang berada dalam masa `the golden ages’mengingat sebagian besar acara TV yang semakin membuat resah orang beriman. Dan kalau memungkinkan, ada perangkat komputer yang connect ke internet agar memperoleh informasi yang luas dan cepat.
  3. Terpatrinya perilaku hidup bersih, rapi dan berdisiplin pada diri setiap penghuni rumah. Bila ada najis segera dibersihkan, tidak ada saluran yang mampet, kotoran yang mengendap atau bau yang tidak sedap. Barang-barang yang berserakan dan ruangan yang berantakan segera dirapikan. Seluruh anggota keluarga berdisiplin dan bertanggungjawab melaksanakan tugas yang menjadi bagiannya.
  4. Adanya perhatian yang besar terhadap kesehatan. Terwujud dari penyusunan menu makanan yang halal, baik dan seimbang zat gizinya. Serta adanya jadwal untuk berolahraga. Dan diupayakan penyisihan dana untuk check up kesehatan.
  5. Melekatnya sikap sederhana dan bersahaja. Baik dalam makanan, minum, berpakaian, perkataan, dan gaya hidup, serta terbangunnya azaz-azaz efisiensi, efektivitas, optimalisasi dan kemampuan menyusun skala prioritas kehidupan.
  6. Orang tua, terutama Ayah, sang kepala keluarga mengayomi dan melindungi keluarga. Yang tercermin dari kegigihannya mencari nafkah yang halal. Bersama ibu berusaha menciptakan controlling system yang bekerja efektif agar putra-putri terlindungi dan jauh dari perilaku-perilaku menyimpang dan membahayakan aqidah, fisik, dan mental. Seperti pergaulan bebas, narkoba, bid’ah dholalah, fenomena homo/ transseksual (gay/ lesbi/ waria), dan lain-lain.
  7. Terbinanya suasana demokratis. Setiap anggota keluarga dapat mengekspresikan perasaan dan pendapatnya. Berkembangnya iklim tausiyah. Tiada acara kumpul-kumpul keluarga melainkan senantiasa disisipi taujih.
  8. Seisi rumah memiliki sensitivitas terhadap lingkungan sekitar. Senantiasa menjalin dan menjaga silaturrahim dengan tetangga. Selalu terpanggil untuk bergabung dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan fardhu kifayah. Ayah dan anak laki-laki selalu shalat di mesjid. Serta memiliki perhatian terhadap lestarinya ekosistem.Demikianlah cirri-ciri home yang saya idamkan. Mudah-mudahan rumah Anda sudah menjadi home ataupun jannah bagi Anda dan keluarga. Sehingga Anda senantiasa merindukannya dan selalu ingin pulang. Tidak ada lagi keinginan untuk berlama-lama di warung kopi atau kafe. Enyahlah sudah ungkapan “Gue sebel di rumah” dari anak remaja kita. Bila setiap keluarga yang merupakan unit termungil pembentuk negara dan pembangun peradaban ini, telah menemukan home ataupun jannahnya. Dan telah berhasil menjadikan penghuninya dari waktu ke waktu semakin sholeh, solid, cerdas, dan berakhlak karimah. Maka insya Allah akan tercapailah seperti yang tercantum dalam QS 34:15, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Amin.
Oleh : Marina Lidya S. Pd

Pernahkah Terpikir atau Lupa??

  • Pernahkah kita berpikir bahwa kita diciptakan oleh Sesuatu Yang Maha Hebat?
  • Pernahkah kita berpikir kita diciptakan dari tanah?
  • Pernahkah kita berpikir bahwa kita adalah mahkluk yang lemah?
  • Pernahkan kita berpikir kita hidup dan punya roh?
  • Pernahkah kita berpikir kita pasti akan mati?
  • Lupakah kita bahwa kita diciptakan untuk menjadi penghuni bumi?
  • Lupakah kita bahwa di banyak orang di sekeliling kita?
  • Lupakah kita perbuatan kita nanti bakal dipertanggungjawabkan?
  • Lupakah kita kalau kita punya Tuhan? 
  • Pernahkah kita bersyukur atas Sesuatu Yang Maha Hebat tersebut
  • Pernahkan kita merasa kita diciptakan dari tanah (sesuatu yang rendah & diinjak-injak)?
  • Pernahkah kita merasa kita adalah sesuatu yang lemah dibanding ciptaan-ciptaan Sang Pencipta yang lain, seperti : Gunung, Laut, dll?
  • (Apakah kita mampu mengatasi ketika gunung sedang meletus atau Gelombang Laut yang marah atau tsunami)?
  • Pernahkan kita merasa sebenarnya kita hidup karena ada yang menghidupkan dan ada roh yang sewaktu-waktu hilang dari raga kita?
  • Pernahkah kita merasa jasad kita akan mati, tidak berguna, dan ditanam dalam tanah? 
  • Lupakah kita memang ditakdirkan untuk hidup di dunia yang fana’ (rusak) yang penuh dengan dosa?
  • Lupakah bahwa akan seumur hidup berada di lingkungan manusia yang saling membutuhkan?
  • Lupakah kita segala perbuatan yang baik atau buruk yang pernah kita lakukan pada akhirnya ada pertanggung jawabannya?
  • Lupakah kita bahwa kita memang punya Dzat segala-segalanya yaitu Allah ‘Azza wa Jalla, yang setiap saat harus kita ingat?

Sikap Islam Terhadap Rokok

Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wassalam membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut. Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya. Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok.
Merokok diharamkan karena berbahaya bagi fisik dan mendatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.
Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya.
 

Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits, yang artinya: “Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (HR: Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)  ‘alaihi was salam) berfirman, yang artinya: “…dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (QS: Al A’raf: 157)
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (QS: An-Nisa: 29) dan “Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (QS: Al-Baqarah: 195)

Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (QS: An Nisa:5)

Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang. Sunnah Rasululloh Shalallahu ‘alaihi was salam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya“ (QS: Al Baqarah: 267)
Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, yang artinya: “Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “(Al Hadits) (Sumber Rujukan: عفواً ممنوع التدخين Maaf, dilarang MEROKOK oleh Thalal bin Sa’ad Al ‘Utaibi [yang mengkutip Fatwa-Fatwa ulama mengenai Pelarangan Merokok dan Memperdagangkannya], dengan  perubahan yang diperlukan)

J E N U H ! !

J : Jangan Berlebihan

Ada seorang wanita yang datang pada Aisyah. Aisyah memuji wanita itu sebagai ahli ibadah yang luar biasa, karena saking tekunnya ia menyediakan tongkat untuk berpegangan jika ia sudah tidak kuat berdiri ketika sholat. Ketika hal itu disampaikan pada Nabi saw. Nabi bersabda : Jangan berlebihan, Allah itu tidak akan jenuh hingga engkau jenuh. Atur ritme dalam segala hal, agar tak usang.

E : Efektifkan Komunikasi

Logika apa yang paling bisa menjelaskan maraknya jejaring sosial (fb,twet,etc), ramainya sms, dan larisnya free talk walaupun tengah malam. Intinya sederhana, karena manusia diciptakan dengan kebutuhan untuk bercerita dan berbagi. Curhat dong, cari teman bercerita.

N : Naik Ke Tantangan Berikutnya

Looking for new challenges. Ummat ini dilahirkan untuk menjadi ummat terbaik, khairu ummah, ini sunatullah. Melanggarnya hanya akan melahirkan kejenuhan. Kejenuhan bergerak, kejenuhan beramal, kejenuhan berinisatif. Naiklah ke anak tangga berikutnya, agar kau bisa uji kekuatanmu lebih jauh.

U : Undur Sejenak untuk Maju Lebih Jauh

Ijlis Bina’ Nu’min Sa-ah, begitu ujar sahabat Nabi. Berhentilah sejenak, perbaharui iman, bersihkan sepatu yang sudah berdebu, asah kembali pedang yang tumpul, ambil air wudhu cuci wajahmu hingga bisa menatap ke depan lebih jauh lagi.

H : Hasbiyallah wa Ni’mal Wakill Ni’mal Maula Wa Ni’man Nashir

Sungguh kejenuhan itu adalah masalah hati. Dan Maha Penggenggam hati hanyalah Allah semata. Qolbu itu artinya yang berbolak-balik, ketika ia berbalik atau tertutup debu maka cahaya Allah akan terhalang, maka lahirlah kejenuhan. Maka tengadahkan tanganmu padaNya, minta Ia jaga hatimu agar tidak mati karena enggan dan malas.

Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menyebarkan fitnah, yang sangat enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa,
(Al Quran Al Karim Surah Al Qalam ayat 10 – 12) Naudzubillahi min dzalik

Minggu, 29 Januari 2012

Kata - kata mutiara terbaik

Kata-Kata Mutiara dan Kata-Kata Bijak adalah rangkaian kata-kata yang penuh makna. Makna yang dalam dari untaian kata-kata ini membuatnya menjadi begitu berarti dan indah sehingga disebut kata mutiara.
 
Kata-kata mutiara senantia manjadi inspirasi bagi para pembacanya, bahkan kata-kata mutiara bisa mengubah jalan hidup seseorang.
 
Kata Kata Mutiara ini dikumpulkan dari berbagai sumber, baik itu buku, literatur, ucapan dari tokoh-tokoh terkenal, dan sebagainya. Semoga bermanfaat bagi anda.
  1. Janganlah mencari Tuhan karena anda membutuhkan jawaban. Carilah Tuhan karena anda tahu bahwa Dia lah jawaban yang anda butuhkan.
  2. Sebenarnya Anda lebih berani dari yang anda duga, lebih kuat dari yang anda tahu, dan lebih pintar yang anda kira, namun itu semua tersembunyi dibalik diding tipis bernama keragu-raguan.
  3. Senyum mampu menyelesaikan banyak masalah, dan diam mampu membuat kita terhindar dari banyak masalah.
  4. Diam Bukanlah kelemahan, jika di iringi dengan perbuatan dan hasil nyata.
  5. Satu-satunya cara untuk melakukan pekerjaan besar adalah dengan mencintai apa yang Anda lakukan, walaupun sebenarnya anda membencinya.
  6. Harapan tinggallah harapan jika tidak disertai tindakan, impian tinggallah impian jka tidak selaras dengan kemampuan.
  7. Hanya karena kamu mendengar apa yg dilakukan seseorang, tak berarti kamu bisa menghakiminya. Kamu tak tahu apa yg telah dilaluinya.
  8. Tidak seorang pun punya kemampuan untuk melakukan sesuatu hal sempurna, tapi setiap orang diberi banyak kesempatan untuk melakukan hal yang benar.
  9. Tinggalkanlah kesenangan yang menghalangi pencapaian kecemerlangan hidup yang diidamkan. Dan berhati-hatilah, karena beberapa kesenangan adalah cara gembira menuju kegagalan.
  10. Kelakukan kita terhadap kehidupan, menentukan sikap kehidupan terhadap kita.
  11. Matahari yang sebesar itu pun perlu bulan untuk bisa menerangi setiap sudut bumi.
  12. Seseorang tak akan pernah bisa mencintai Anda dengan tulus dan apa adanya, jika Anda selalu menyembunyikan kekurangan Anda darinya.
  13. Hidup ini seperti piano.Berwarna putih dan hitam. Namun,ketika Tuhan yang memainkannya,Semuanya menjadi indah.
  14. Saat anda mendapatkan yang biasa ketika mendambakan yang terbaik, bersyukurlah, karena anda tidak mendapatkan yang terburuk.
  15. "Kegagalan adalah peluang untuk hal yang lebih baik. Kegagalan adalah batu loncatan untuk pengalaman yang berharga. Suatu hari nanti Anda akan bersyukur untuk beberapa kegagalan yang anda alami. Percayalah, ketika satu pintu tertutup untuk anda, sebenarnya pintu yang lain selalu terbuka"
  16. Melihat kebelakang akan membawa kejelasan di depan. Belajar dari kesulitan dulu akan membawa berkah sekarang dan nanti.
  17. Hidup adalah memilih, namun untuk memilih dengan baik, Anda harus tahu siapa Anda dan apa yang Anda perjuangkan, ke mana Anda ingin pergi dan mengapa Anda ingin sampai di sana.
  18. "Keyakinan adalah percaya dengan apa yang tidak kita lihat, dan upah dari keyakinan adalah melihat apa yang kita yakini."
  19. Kesedihan adalah ibarat terdampar di gurun pasir. Hal terbaik adalah berusaha keluar dari gurun pasir tersebut.
  20. Inti dari kebahagiaan adalah kumpulan kebahagiaan dari hal-hal kecil.
  21. Sebenarnya sangatlah mudah menjadi Bahagia. Kebahagiaan akan datang saat kita memaafkan diri kita sendiri, memaafkan orang lain, dan hidup dengan penuh rasa syukur. Tidak pernah ada orang egois dan tidak tahu berterima kasih mampu merasakan bahagia, apalagi membuat orang lain bahagia. Hidup ini memberi, bukan meminta."
  22. Kebahagiaan adalah pengalaman spiritual dimana setiap menit hidup dilalui dengan cinta, dan rasa syukur.
  23. Jangan takut akan bayangan, karena bayangan berarti ada suatu cahaya yang bersinar di dekatnya.
  24. Masa-masa terbaik dalam hidup adalah saat kita mampu menyelesaikan masalah sendiri, Masa-masa suram kehidupan adalah saat kita menyalahkan orang lain atas masalah yang kita hadapi.
  25. "Manusia seperti puluhan kolam, masing-masing memantulkan cahaya dari bulan yang sama."
  26. "Kebijaksanaan adalah pemahaman nilai-nilai abadi dan nilai-nilai hidup."
  27. "Kebaikan adalah lebih penting daripada kebijaksanaan, dan menyadari hal ini adalah awal dari kebijaksanaan."
  28. Bijaksana adalah kumpulan dari perjalanan hidup kita. Kebijaksanaan tidak bisa dicari, tidak bisa diberikan, dan tidak bisa dibagikan. Kebijaksaan adalah diri kita sendiri.
  29. Jika anda merasa pendapat anda tidak didengar, ketahuilah, sebenarnya anda tengah belajar untuk menghargai.
  30. Setiap kejadian-kejadian kecil hidup kita adalah bagian dari harmoni total alam semesta, semuanya sudah ada yang mengatur dengan sempurna. Jalanilah hidup apa adanya.
  31. Orang Bijak adalah orang yang menyimpan kebijakannya untuk dirinya sendiri.
  32. Bicaralah dari hati dan dengan hati, karena hati bisa mendengar lebih tajam daripada telinga.
  33. Jangan terlemahkan oleh angin permasalahan. Layang-layang mampu terbang tinggi karena berani melawan angin. Hanya layang-layang yang putus benang yang hanyut oleh angin.
  34. Jika anda merasa tidak memiliki hal yang berharga, ketahuilah, anda memiliki hal yang tak ternilaikan, yaitu senyuman.
  35. Jika anda melalui hidup anda tanpa masalah, ketahuilah, anda melewatkan masa terindah hidup anda.
  36. Berjalan lah seperti kau tak membutuhkan uang, mencintailah seperti kau tak pernah terluka, berdansalah seperti tak ada orang yang memperhatikan.
  37. Saat kau berpikir tentang orang yang cantik dan tampan, pikirkanlah bahwa kau adalah bagian dari mereka.
  38. Berbuat baik pada orang lain lebih sulit daripada berperang melawan penjajah.
  39. Mengucapkan Maaf hanya mampu dilakukan oleh orang-orang pemberani.
  40. Anda harus jadi ulat terlebih dahulu jika ingin menjadi kupu-kupu
  41. Kekuatan bukanlah tentang memukul sekuat tenaga, tetapi tentang ketepatan sasaran.
  42. Kemenangan adalah bagian terkecil dari sebuah pertandingan. 
  43. Pemenang bukannya tak pernah gagal, tetapi tidak pernah menyerah.
  44. Tuhan telah memberikan kita Ikan, tinggal kita yang harus memgail untuk mendapatkannya.
  45. Keindahan sejati tak bisa dilihat oleh mata, hanya hati yang mampu merasakan keindahan sebenarnya.
  46. Waktu akan terasa lambat bagi mereka yang menunggu, terlalu panjang bagi yang gelisah, dan terlalu pendek bagi yang bahagia. Namun Waktu adalah keabadian bagi yang mereka mampu bersyukur.
  47. Setiap orang mempunyai kelebihan dan kekurangan. Fokuslah pada kelebihan kalian, jangan fokus pada kekurangan kalian.
  48. Jika anda telah berusaha untuk mengubah sesuatu namun tetap tak berhasil, cobalah untuk mengubah pandangan anda.
  49. Melepaskan orang yang di cintai jauh lebih sulit dibanding menerima cinta yang baru bagi hatimu.
  50. Ketika anda tulus mencinta, tak akan pernah ada kata menyerah. Meski pikiran ingin berputus asa, namun hati tetap ingin mencoba.
  51. Jangan terlalu lama menangisi apa yg telah terjadi. Hal yg kamu tangisi saat ini mungkin hal yang akan kamu syukuri suatu saat nanti.
  52. Jika kamu meninggalkan seseorang, berikanlah alasan. Tak ada yg lebih menyakitkan daripada ditinggalkan tapi tak ada penjelasan.
  53. Dalam hidup, anda tak akan selalu mendapatkan apa yang paling anda inginkan, terkadang anda hanya mendapat pelajaran yang sebenarnya lebih anda butuhkan.

Kebisingan dan Nilai Ambang Dengar

PENDAHULUAN
Berdasarkan KepMenKes No. 1405 Tahun 2002, kebisingan diartikan sebagai terjadinya bunyi yang tidak dikehendaki sehingga mengganggu atau membahayakan kesehatan. Kebisingan merupakan faktor fisika di tempat kerja dimana pemajanan faktor fisika ini dapat mempengaruhi dan atau membahayakan kesehatan. Akibat dari kebisingan ini penyakit akibat kerja berupa kecacatan yang ditimbulkan biasanya ketulian oleh jenis pekerjaan pada suatu industri.

Berdasarkan International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems (ICD-X) in Occupational Health mempunyai kode H83.3 (noise effects on inner ear). Tingkat cacat ditentukan dengan mengukur nilai ambang dengar (Hearing Treshold Level, HTL) yaitu angka rata-rata penurunan ambang dengar dalam dB pada frekuensi 500Hz, 1000Hz dan 2000Hz. Penurunan nilai ambang dengar dilakukan pada kedua telinga.

PERHITUNGAN Hearing Treshold Level (HTL)
Cacat pendengaran dibagi berdasarkan cacat monoaural, cacat biaural dan presbiakusis (cacat pendengaran pada orang lanjut usia, lansia). Untuk penentuan cacat pendengaraan monoaural yaitu dengan menentukan nilai ambang dengar pada frekuensi 500Hz, 1000Hz dan 2000Hz. Contohnya dapat dilihat pada tabel berikut:


Telinga Kanan
500Hz = 35dB
1000Hz = 40dB
2000Hz = 60dB
Telinga Kiri
500Hz = 40dB
1000Hz = 50dB
2000Hz = 60dB
Jumlah = 135dB
Jumlah = 150dB
Rerata telinga kanan = 45dB
Rerata telinga kiri = 50dB
Dari rerata tersebut maka telah didapatkan nilai ambang dengar rata-rata (Average Hearing Treshold Level, HTLrerata

Pada usia muda yaitu usia di bawah 40 tahun maka HTLrerata dikurangi 25dB, sehingga pada telinga kanan yaitu 45dB-25dB = 20dB dan pada telinga kiri 50dB-25dB = 25dB. Dari hasil pengurangan tersebut HTLrerata yang melebihi 25dB dikonversikan kedalam persentase daya dengar dengan mengkalikan 1.5%.
  • Telinga kanan : 20 x 1.5% = 30% (penurunan pendengaran monoaural)
  • Telinga kiri : 25 x 1.5% = 37.5% (penurunan pendengaran monoaural)
Untuk perhitungan cacat pendengaran biaural yaitu 5 kali penurunan pendengaran monoaural terkecil ditambah 1 kali penurunan pendengaran monoaural terbesar dibagi 6.Hasil konservasi kedalam persentase penurunan pendengaran monoaural kemudian dikonversikan kedalam persentase biaural yaitu :
  • Telinga kanan (lebih baik) : 30% x 5 = 150%
  • Telinga kiri (lebih buruk) : 37.5% x 1 = 37.5%
  • Jumlah (150% + 37.5%) = 187.5%
Jumlah tersebut di atas kemudian dibagi 6, maka didapatkan nilai penurunan pendengaran biaural 31.25%.


Jadi nilai presentase penurunan pendengaran biaural total yaitu 31.25% x 40% = 12.5%


PRESBIAKUSIS
Presbiakusis yaitu kenaikan ambang dengar 0.5dB setiap tahun dihitung dari usia 40 tahun. Apabila seorang pekerja berumur 45 tahun maka kenaikan ambang dengar karena faktor usia ialah (45tahun – 40tahun) x 0.5dB = 2.5dB.


Dari kenaikan ambang dengar tersebut di atas HTLrerata dikurangi 25dB dan dikurangi lagi dengan ambang dengar oleh prebiakusis (nilai di atas 2.5dB), maka :
  • Telinga kanan : 45 – 25 – 2.5 = 17.5dB
  • Telinga kiri : 50 – 25 – 2.5 = 22.5dB

Dari nilai tersebut di atas maka konversikan HTLrerata ke dalam presentase penurunan daya dengar dengan mengkalikan 1.5%, sehingga :
  • Telinga kanan : 17.5 x 1.5% = 26.25% (penurunan pendengaran monoaural)
  • Telinga kiri : 22.5 x 1.5% = 33.75% (penurunan pendengaran monoaural)
Sehingga penurunan pendengaran biaural dapat diketahui yaitu :
  • Telinga kanan (lebih baik) = 26.25% x 5 = 131.25%
  • Telinga kiri (lebih buruk) = 33.75% x 1 = 33.75%
  • Jumlah (131.25% = 33.75%) = 165%
  • Jumlah tersebut kemudian dibagi 6, maka didapatkan 27.5%.

Jadi nilai penurunan pendengaran biaural total yaitu 27.5% x 40% = 11%.

Oleh:
Yogi Sasongko. Occupational Health Section Head, Safety & Industrial Health Department. PT Freeport Indonesia
Arif Susanto. Environmental & Health, Public Health Department. PT Freeport Indonesia

Seberaba besar peran penjamah makanan?

Makanan yang aman dalam mencukupi kebutuhan kehidupan kita ketika pengolahan dan penyajian sangatlah penting. Penanganan makanan yang kurang bahkan tidak baik dapat menimbulkan penyakit, kecacatan dan bahkan kematian. Penjamah makanan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyiapan dan penyajian makanan kepada orang lain. Perlindungan konsumen, perusahaan dan diri sendiri dapat dilakukan dengan mempelajari dan menerapkan penanganan makanan yang aman.

Pemeriksaan Kesehatan
Setiap penjamah makanan yang melayani konsumen harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan dengan tujuan agar dapat diketahui bahwa penjamah makanan bebas dari penyakit menular ataupun tidak (carier). Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara rutin minimal setiap enam bulan sekali dengan tujuan apakah penjamah makanan potensial dalam menularkan penyakit melalui makanan ataupun tidak sehingga penularan penyakit
melalui makanan dapat dicegah.

Pada sebuah industri pangan, penjamah makanan diharuskan mempunyai sertifikasi dan biasanya diberikan berupa kartu yang menerangkan bahwa penjamah makanan telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat serta telah diberikan pelayanan kesehatan (misalnya vaksin Hepatitis, thypoid ataupun pemberian obat untuk mencegah kecacingan) serta tanggal kembali pemeriksaan kesehatan.

Pentingnya Personal Higiene
Personal higiene penjamah makanan sangatlah perlu dipelajari dan diterapkan dalam pengolahan makanan untuk mencegah penularan penyakit menular melalui makanan. Beberapa hal yang harus dilakukan oleh setiap penjamah makanan ketika mengolah dan menyajikan makanan untuk mencegah penularan penyakit menular yaitu:
Selalu mencuci tangan sebelum menjamah makanan, minuman dan peralatan. Tangan dapat memindahkan kuman (bibit penyakit) dari sampah, daging mentah, piring kotor ataupun dari kotoran hidung maupun tenggorokan kedalam makanan.

Memotong kuku agar tetap pendek dan tidak menggunakan cat kuku dan selalu mencuci
tangan menggunakan sabun dan air hangat. Gosok tangan terutama dibawah kuku selama 20 detik dengan sabun, kemudian bersihkan dengan menggunakan air hangat. Jika tidak ada kertas toilet bisa menggunakan pengering tangan dan tidak boleh menggunakan apron (celemek) atau lap cuci untuk mengeringkan tangan.

Pencucian tangan perlu dilakukan kembali setelah menggunakan kamar kecil ataupun setelah kontak dengan cairan tubuh ketika batuk atau bersin. Setelah makan, merokok, memegang daging mentah, membuang sampah atau memindahkan piring kotor.

Penjamah makanan tidak boleh makan, minum atau merokok didalam area dimana terdapat makanan, peralatan, barang sekali pakai dan benda-benda lain yang tidak boleh terkontaminasi.

Sarung tangan sekali pakai (disposable) yang kuat direkomendasikan digunakan untuk mengolah makanan dimana sebelumnya harus mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memakai sarung tangan dan digunakan sekali pakai. Ganti sarung tangan setelah memegang daging mentah atau barang (benda) kotor.

Kapan Penjamah Makanan Tidak Boleh Bekerja
Apabila penjamah makanan menderita sakit menular maka dilarang untuk menyajikan atau mengolah makanan. Kuman (bibit penyakit) dapat terbawa dan menularkan kepada pekerja lain atau konsumen melalui makanan, peralatan dan benda lain yang dijamah.

Penjamah makanan sebaiknya:
. Tidak bekerja ketika menderita gejala flu seperti demam, hidung meler atau tenggorokan serak.
. Tidak bekerja ketika menderita penyakit saluran pencernaan seperti diare.
. Tidak bekerja ketika muntah-muntah.
. Tidak bekerja ketika menderita penyakit Hepatitis A, dan terinfeksi Salmonella Thypi, Shigella atau E.coli.
. Tidak bekerja apabila terdapat luka infeksi (terpotong, terbakar atau tersayat) pada tangan. Apabila luka tidak terinfeksi diharuskan menggunakan sarung tangan untuk melindungi luka setelah mencuci tangan terlebih dahulu.
. Jika di rumah terdapat orang yang sakit pastikan mencuci tangan sesering mungkin untuk membantu mencegah penularan penyakit.

Bila anda seorang penjamah makanan maka ingatlah bahwa anda sangatlah berperan dalam menentukan terjadinya keracunan makanan atau kesakitan disebabkan lewat makanan, maka dengan selalu bertindak aman terhadap makanan mencerminkan anda Penjamah Makanan yang baik.

Referensi:
dari berbagai sumber

*) telah dipublikasikan oleh Bulletin Public Health & Malaria Control Department, PT Freeport Indonesia, Edisi 026. September 2004.

Membaca Label Makanan

Tidak seperti barang-barang tahan lama lainnya seperti elektronik atau furniture, makanan merupakan produk yang mudah rusak. Sangatlah sulit untuk membuat model matematis bagi sifat fisik maupun kimiawi makanan untuk memprediksi keadaannya. Di samping itu, makanan mengandung aspek keselamatan dan relatif memiliki daya tahan yang sangat singkat. Memilih dan membeli makanan haruslah hati-hati, karena makanan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan kesehatan dapat membahayakan kesehatan atau keselamatan. Oleh sebab itu peranserta masyarakat harus ditingkatkan dengan mengetahui informasi yang didapatkan pada setiap jenis makanan yang tercantum pada label makanan.

Apa Yang Dimaksud Label Makanan dan Sejauhmana Dapat Membantu?
Label makanan merupakan tanda berupa tulisan, gambar, kombinasi keduanya atau bentuk pernyataan lain yang disertakan pada wadah atau pembungkus makanan, ditempelkan pada produk sebagai keterangan atau penjelasan tentang makanan dan sebagai petunjuk keamanan makanan tersebut. Label makanan harus mencantumkan nilai gizi yaitu nilai gizi makanan yang diperkaya, nilai gizi makanan diet serta makanan lain yang ditetapkan oleh menteri kesehatan yang mencakup jumlah energi, protein, lemak, karbohidrat, vitamin dan mineral atau kadar komposisi tertentu. Tulisan pada label makanan seharusnya mengikuti kaidah serta peraturan yang telah ditetapkan yaitu:
  1. Dilarang mencantumkan bahwa suatu makanan dapat menyehatkan.
  2. Dilarang mencantumkan pernyataan bahwa sesuatu makanan mempunyai sifat tonik, kecuali untuk tonik water (Quinine Tonic Water) dan tonik wine (Quinine Tonic Wine).
  3. Pernyataan memulihkan kesehatan (restorative) pada makanan hanya diperbolehkan jika
  4. makanan tersebut mengandung tidak kurang dari 25 gram protein atau 100 kilokalori per hari (kkal/day).
Apa Yang Seharusnya Tercantum Dalam Label Makanan?

Label makanan harus memuat:

1. Nama makanan atau nama produk. Info yang ada dalam nama produk yaitu:

  • Nama makanan menunjukkan sifat dan atau keadaan makanan sebenarnya, jika produk adalah yogurt strawberry maka isinya harus strawberry.
  • Nama makanan produk dalam negeri ditulis dalam bahasa Indonesia dan dapat ditambahkan dalam bahasa Inggris.
  • Nama makanan produk impor menggunakan nama Indonesia atau nama Inggris.
2. Komposisi (daftar ingredient).Apa yang terdapat dalam komposisi makanan yaitu:
  • Daftar lengkap ingredient
  • penyusun makanan termasuk bahan tambahan makanan dengan urutan menurun mulai dari bagian yang terbanyak kecuali vitamin dan mineral.
  • Untuk bahan tambahan makanan tercantum nama golongannya, misal antioksidan, antikempal, pengatur keasaman, pemanis buatan dll.
  • Khusus untuk bahan pewarna disebutkan nomor indeks.
  • Penyedap rasa alamiah identik dan sintetik ditulis berbeda.
3. Isi berat bersih (Netto)
4. Nama dan alamat pabrik/improtir
5. Nomor Pendaftaran makanan
6. Kode Produksi
7. Tanggal Kadaluarsa
Tanggal kadaluarsa adalah batas akhir suatu makanan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan oleh produsen. Tanggal, bulan dan tahun kadaluarsa wajib dicantumkan secara jelas pada label dimana pencantuman tanggal kadaluarsa dilakukan setelah pencantuman tulisan.Baik digunakan sebelum.Untuk jenis produk yang tidak memerlukan tanggal kadaluarsa misalnya sayur dan buah segar,minuman beralkohol, vinegar/cuka, gula/sukrosa, Bahan Tambahan Makanan (BTM) dengan masa simpan lebih dari 18 bulan serta roti dan kue dengan masa simpan kurang atau sama dengan 24 jam.
8. Petunjuk /cara penyimpanan serta penggunaan.
Petunjuk penyimpanan mempengaruhi sifat dan mutu dari makanan tersebut seperti produk daging, susu dll. Petunjuk penggunaan menunjukkan cara atau teknik pengolahan makanan tersebut.

9. Nilai Gizi
Informasi nilai gizi harus dicantumkan pada label yang memuat informasi kandungan energi (kilojoules), protein, total lemak, lemak jenuh, karbohidrat, gula dan garam serta kandungan lain yang terdapat dalam makanan. Informasi ini membantu dalam pemilihan makanan untuk kecukupan gizi.

10. Tulisan/pernyataan khusus.
Tulisan/pernyataan khusus dicantumkan untuk makanan yang berbahan asal tertentu yaitu bersumber atau mengandung babi, atau berasal dari hewan babi, baik dalam bentuk tunggal atau campuran atau produk olahannya atau turunannya, mengandung alkohol yang dinyatakan
dalam persentase volume per volume.
Referensi:
dari berbagai sumber.
*) telah dipublikasikan oleh Bulletin Public Health & Malaria Control Department, PT Freeport Indonesia Edisi 028 Bulan Maret 2005

Bahan Pengawet Makanan

Akhir-akhir ini disalah satu media massa mengiklankan ‘Tahu’ yang diberi formalin (pengawet mayat) sebagai pengawet. Dan bahkan penggunaan bahan tersebut ditambahkan pada ikan mentah yang dijual dipasar dengan maksud agar tidak cepat busuk. Ataupun banyak bahan dan makanan lainnya seperti bakso, mie dan sebagainya. Bahan tersebut merupakan bahan pengawet kimiawi, yang tentu saja dapat membahayakan kesehatan karena bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker).

Bahan Pengawet Kimia
Bahan-bahan pengawet kimia adalah salah satu kelompok dari sejumlah besar bahan-bahan kimia yang baik ditambahkan dengan sengaja ke dalam bahan pangan atau ada dalam bahan pangan sebagai akibat dari perlakuan prapengolahan, pengolahan ataupun penyimpanan. Untuk penyesuaian dengan penggunaannya dalam pengolahan secara baik, penggunaan bahan-bahan pengawet ini :

1. tidak menimbulkan penipuan.
2. tidak menurunkan nilai gizi dari bahan pangan.
3. tidak memungkinkan pertumbuhan organisme-organisme yang menimbulkan keracunan bahan pangan sedangkan pertumbuhan mikroorganisme lainnya tertekan yang menyebabkan pembusukkan menjadi nyata.

Bahan-bahan pengawet kimia dalam penggunaannya ditujukan untuk menghambat, memperlambat, menutupi atau menahan proses fermentasi, pembusukkan, pengasaman atau dekomposisi lainnya di dalam atau pada setiap bahan pangan dan termasuk tujuan-tujuan dari standar.

Efisiensi Bahan Pengawet Kimia
Efisiensi bahan pengawet kimia tergantung terutama pada konsentrasi bahan tersebut, komposisi bahan pangan dan tipe organisme yang akan dihambat. Konsentrasi bahan pengawet yang diijinkan oleh peraturan bahan pangan sifatnya adalah penghambatan dan bukannya mematikan organisme-organisme pencemar, oleh karena itu sangat penting bahwa populasi mikroorganisme dari bahan pangan yang akan diawetkan harus dipertahankan minimum dengan cara penanganan dan pengolahan secara higienis.

Jumlah bahan pengawet yang diijinkan akan mengawetkan bahan pangan dengan muatan mikroorganisme yang normal untuk suatu jangka waktu tertentu tetapi akan kurang efektif jika dicampurkan kedalam bahan-bahan pangan membusuk atau terkontaminasi secara berlebihan. Selain itu, penggunaan bahan pengawet kimia sebagai pengendalian terhadap mikroorganisme, juga ditujukan untuk pengendalian oksidasi ataupun aktifitas enzimatik.

Bahan Pengawet Kimia Yang Dilarang
Bahan pengawet kimia masuk kedalam bahan tambahan makanan yang penggunaannya telah diatur berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku disetiap negara. Di Indonesia, penggunaan bahan tambahan tersebut diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 1168/MENKES/PER/X/1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No. 722/MENKES/PER/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa bahan kimia tertentu diijinkan untuk dipergunakan, misalnya Asam Askorbat (Ascorbic Acid) untuk jenis bahan makanan tepung dengan batas maksimum penggunaan 200mg/kg.

Adapun bahan tambahan makanan yang dilarang dalam penggunaannya karena dapat membahayakan kesehatan selain diantaranya bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) yaitu : Asam Borat (Boric Acid) dan senyawanya, Asam Salisilat dan garamnya (Salicylic Acid and its salt), Dietilpirokarbonat (Diethylpirocarbonate, DEPC), Dulsin (Dulcin), Kalium Klorat (Potassium Chlorate), Kloramfenikol (Chloramphenicol), Minyak Nabati yang dibrominasi (Brominated vegetable oils), Nitrofurazon (Nitrofurazone), Formalin (Formaldehyde) dan Kalium Bromat (Potassium Bromate).

Referensi:
dari berbagai sumber

*) telah dipublikasikan oleh Bulletin Public Health & Malaria Control Department, PT Freeport Indonesia, Edisi 030, September 2005.

Formalin, Amankah?

Pendahuluan
Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, penyalahgunaan formalin sebagai pengawet makanan tidak diperkenankan. Dari Keterangan Pers Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No.KH.00.01.1.241.029 tentang Hasil Tindak Lanjut Pengawasan terhadap Penyalahgunaan Formalin sebagai Pengawet Tahu dan Mie Basah saat ini sangat sulit ditemukan adanya penjualan formalin pada perorangan sebagai pengawet tahu dan mie basah. Dari sampling dan pengujian laboratorium yang dilakukan Badan POM yang dilakukan tidak hanya di Ibukota Provinsi tetapi juga Kabupaten/Kota (kecuali Nangroe Aceh Darusalam) terhadap tahu dan mie basah yang mencakup 2.567 sampel (1.570 sampel tahu dan 997 sampel mie basah) terdapat sebanyak 30 sampel (1.91%) tahu mengandung formalin, 1.540 sampel (98.09%) tahu tidak mengandung formalin serta 24 sampel (2.41%) mie basah juga mengandung formalin, 973 sampel (97.59%) mie basah tidak mengandung formalin.
Food Safety, satu langkah untuk mencegah bahaya pangan

Sebagian besar konsumen, nelayan dan pengusaha makanan harus menanggung efek yang merugikan dari kontroversi berlebih dari bahaya penggunaan formalin, dimana informasi yang beredar di masyarakat mengundang reaksi terhadap kontaminasi makanan ini yang dapat menyebabkan kesakitan serius dalam jangka waktu yang cukup lama. Ikan, ikan asin, bakso, tahu serta mie basah yang terkontaminasi formalin masih belum cukup secara spesifik dijelaskan. Adapun penyalahgunaan formalin tetap merupakan tindakan membahayakan keselamatan konsumen dan melanggar peraturan yang berlaku. Hasil-hasil penelitian pun masih belum dapat menyimpulkan bahaya akibat penyalahgunaan formalin karena memang penggunaan bahan ini memang tidak secara umum dipergunakan dalam makanan.

Bahan pengawet kimia ini masuk kedalam bahan tambahan makanan yang penggunaannya telah diatur berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku disetiap negara. Di Indonesia, penggunaan bahan tambahan tersebut diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 1168/MENKES/PER/X/1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No. 722/MENKES/PER/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan. Adapun bahan tambahan makanan yang dilarang dalam penggunaannya karena dapat membahayakan kesehatan selain diantaranya bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker), yaitu: Asam Borat (Boric Acid) dan senyawanya, Asam Salisilat dan garamnya (Salicylic Acid and its salt), Dietilpirokarbonat (Diethylpirocarbonate, DEPC), Dulsin (Dulcin), Kalium Klorat (Potassium Chlorate), Kloramfenikol (Chloramphenicol), Minyak Nabati yang dibrominasi (Brominated vegetable oils), Nitrofurazon (Nitrofurazone), Formalin (Formaldehyde) dan Kalium Bromat (Potassium Bromate).
 
Apa Itu FormalinFormalin merupakan nama lain dari Formaldehyde, atau biasa disebut juga dengan Formalith, Formic aldehyde, Paraform, Morbicid dan lainnya yang mempunyai formulasi kimiawi HCHO, berwarna bening, mudah terbakar dan gas yang dihasilkan beracun. Digolongkan sebagai mungkin berkarsinogenik bagi manusia (IARC 2A) dalam bentuk gas yang masuk melalui inhalasi (saluran pernapasan) yang dipergunakan untuk keperluan industri desinfektan, industri kayu, kertas, tekstil, plastik maupun agrikultur serta biasa dipergunakan untuk obat batuk, desinfektan kulit, obat kumur dan lainnya. Dalam temperatur ruangan gas tidak berwarna, mudah larut dalam air dan bau yang menyengat. Terkadang disalahgunakan untuk pemrosesan makanan sebagai pengawet dan efek pemutih pada tahu, vermiseli dan makanan kering semisal babat dan ceker ayam. Formalin tidak secara umum dipergunakan sebagai bahan tambahan makanan.

Formalin Pada Makanan
Bahan kimia ini juga secara alami terdapat pada lingkungan dan dapat diketemukan juga pada bahan makanan dalam jumlah terbatas, termasuk buah dan sayuran, daging, ikan, udang dan bahan makanan lainnya. Kandungan tertinggi dapat mencapai 300ppm sampai 400ppm (ppm: part per million, mg/l) secara alami pada jamur kering termasuk juga shiitake. The United States Environmental Protection Agency (USEPA) menetapkan Acceptable Daily Intake (ADI, asupan harian yang diperkenankan) yaitu 0.2mg/kg berat badan untuk bahan kimia ini. ADI adalah jumlah bahan yang bisa ditelan tiap hari yang ditaksir (sesuai badan berat dasar) di atas satu seumur hidup tanpa risiko cukup besar. Penelanan dalam jumlah sedikit bahan kimia ini tidak menyebabkan efek akut. Toksisitas akut setelah penelanan formalin dalam jumlah banyak yang menyebabkan asidosis sistemik dengan perdarahan pada gastrointestinal. International Agency on Research on Cancer (IARC), bahan kimia ini dapat menyebabkan kanker pada hewan tetapi jarang terjadi pada manusia melalui penelanan. Pada laporan tahunan edisi keenam tahun 1991 yang dipublikasikan oleh National Toxicology Program of Carcinogen in the Environmental Protection Agency’s Toxic Release Inventory (TRI) kejadian kanker terjadi melalui inhalasi (saluran pernapasan). Pajanan bahan kimia ini dapat mengiritasi mata, hidung, tenggorok dan dapat menyebabkan alergi kulit serta paru-paru. Dalam jumlah yang besar dapat mengakibatkan spasma dan meningkatkan cairan pada paru-paru yang mengakibatkan kematian. Program Survey MakananPengujian formalin dalam makanan masuk kedalam program survey makanan pada subseksi Pengamanan Makanan, Seksi Kesehatan Lingkungan, Departemen PHMC PTFI. Dimana bahan makanan yang mengandung formalin tidak diperkenankan dipergunakan di seluruh jobsite, sehingga bahan makanan yang dikonsumsi bebas dari bahan kimia ini. Untuk bahan makanan yang secara alami mengandung formalin tidak ada peraturan internasional yang mengatur kadar bahan kimia ini, pemantauan hanya dilakukan apabila formalin dipergunakan sebagai bahan pengawet makanan. Secara empiris dan jumlah kasus akibat penelanan formalin dalam makanan masih belum signifikan memberikan gambaran pengaruh bahan kimia ini terhadap kesehatan manusia.. Saran Kepada PublikFormalin larut dalam air, masyarakat disarankan untuk mencuci jamur termasuk shiitake dengan air sebelum dikonsumsi. Untuk mengenali bahan makanan lain yang dicurigai mempergunakan formalin dapat mempergunakan identifikasi sebagai berikut: Ikan segar: tercium bau spesifik seperti bahan pemutih, untuk warna daging putih bersih, tekstur daging kenyal, insang berwarna merah tua bukan merah segar dan tidak cepat busuk lebih dari 12 jam. Ayam potong: tercium bau spesifik, warna daging putih bersih, tekstur daging kenyal, dan tidak cepat busuk lebih dari 12 jam. Adapun bahan makanan lain seperti mie basah yang dicurigai mempergunakan formalin yaitu tercium bau spesifik, membal, tahan lama dan berwarna mengkilap homogen. Dan untuk tahu yaitu bentuk sangat bagus, membal, tidak mudah hancur, dan awet serta tidak mudah busuk lebih dari 2-3 hari. Dengan informasi ini diharapkan masyarakat dapat secara dini mengetahui bahan makanan yang mempergunakan formalin dan yang tidak, serta bahan makanan yang secara alami mengandung formalin dalam bahan makanan itu sendiri. Penyalahgunaan formalin dalam makanan memang tidak diperbolehkan dan terutama kepada para nelayan serta pengusaha makanan lainnya.

Referensi:
dari berbagai sumber.

*) telah dipublikasikan oleh Bulletin Public Health & Malaria Control Department, PT Freeport Indonesia, Edisi. 032. Maret 2006

Minggu, 15 Januari 2012

Faktor Resiko Ergonomi Pada Pembebanan Fisik


Prinsip dasar dalam ergonomi adalah bagaimana agar Demand < Capacity, sehingga perlu diupayakan agar beban kerja fisik yang diterima oleh tubuh saat bekerja tidak melebihi kapasitas fisik manusia (pekerja) yang bersangkutan.Untuk mengetahui mengevaluasi suatu pekerjaan berdasarkan kapasitas fisik manusia dapat dilihat dari 2 sisi, yakni sisi biomekanika dan sisi fisiologi. Sisi fisiologis melihat kapasitas kerja manusia dari sisi fisiologi tubuh (faal tubuh), meliputi denyut jantung, pernapasan, dll. Sedangkan biomekanika lebih melihat kepada aspek terkait proses mekanik yang terjadi pada tubuh, seperti kekuatan otot, dan sebagainya.
Ada sejumlah faktor resiko ergonomi yang erat kaitannya dengan pembebanan fisik, yakni:
  • Masalah postur kerja yang tidak normal
  • Pekerjaan yang berulang (repetitif)
  • Durasi kerja yang lama
  • Pembebanan statis pada otot
  • Tekanan kontak fisik
  • Getaran
  • Temperatur
Resiko-resiko di atas dapat menyebabkan terjadinya permasalahan ergonomi secara fisik, khususnya yang terkait dengan permasalahan sistema oto-rangka (muskuloskeletal disorder).  Beberapa metode sudah banyak dikembangkan untuk mengevaluasi faktor resiko tersebut yang ada pada suatu pekerjaan.
Beberapa metode yang umum digunakan diantaranya:
  • NIOSH Lifting Guide
  • Rapid Upper Limb Assessment
  • Rapid Entire Body Assessment
  • Quick Expossure Checklist
  • dan sebagainya.
1.NIOSH Lifiting Guide
NIOSH Lifiting Guide merupakan panduan dalam aktivitas penanganan material (material handling), khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pengangkatan (lifting) dan penurunan (lowering). NIOSH memberikan sejumlah parameter keamanan dalam pelaksanaan aktivitas penanganan material ini. Menurut NIOSH, beban maksimum yang dapat diangkat oleh seseorang pada kondisi “ideal” adalah sebesar 23 kg. Meskipun demikian, seiring dengan menurunnya kondisi ideal tersebut, maka beban yang dapat diangkat akan terus berkurang. Aktivitas pengangkatan akan memberikan resiko cedera jika nilai Lifting Index (LI) > 1. Informasi mendetail tentang penggunaan NIOSH Lifiting Guide ini bisa dilihat di http://www.cdc.gov/niosh/docs/94-110/

2.Rapid Upper Limb Assessment (RULA)
Metode ini digunakan untuk mengevaluasi postur kerja pembebanan fisik yang diterima oleh tubuh bagian atas (upper limb), diantaranya meliputi leher, lengan atas, lengan bawah, pergelangan tangan, dan badan bagian atas (trunk). Metode ini dikembangkan oleh Prof E.N. Corlett dan Dr L. McAtamney pada tahun 1993.Pekerjaan yang banyak membutuhkan aktivitas pada tubuh bagian atas ini (seperti pekerjaan merakit komponen elektronik, menjahit, merakit komponen manufaktur yang berukuran relatif kecil,  inspeksi, dan sebagainya)  akan sesuai jika dievaluasi dengan menggunakan metode ini.

Untuk jenis pekerjaan yang lebih banyak melibatkan seluruh anggota badan akan lebih baik dievaluasi dengan menggunakan Rapid Entire Body Assessment (REBA) atau dengan menggunakan Quick Expossure Checklist (QEC).Rapid Entire Body Assessment (REBA)

3.Rapid Entire Body Assssment (REBA)
Metode ini relatif sama dengan metode RULA, namun aspek tubuh yang dievaluasi oleh metode ini lebih pada seluruh tubuh.Metode ini dikembangkan oleh Sue Hignett dan Lynn McAtamney pada tahun 2000. Pekerjaan yang melibatkan aktivitas seluruh anggota badan bisa dievaluasi dengan menggunakan metode ini. Contoh REBA Checklist dalam bahasa Indonesia saya upload di sini: reba-worksheet1

4.Quick Expossure Checklist (QEC)
Metode ini selain melibatkan observer sebagai orang yang mengevaluasi pekerjaan, juga melibatkan pekerja yang dievaluasi untuk ikut mengevaluasi pekerjaannya. Evaluasi 2 arah ini selanjutnya akan memberikan hasil evaluasi terhadap suatu pekerjaan.

Penerapan Ergonomi


Untuk memenuhi tujuan agar manusia efektif dan efisien dalam bekerja maka ergonomi mengajarkan beberapa pendekatan yang harus diterapkan. Pendekatan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Dengan teknologi tepat guna; artinya dengan memanfaatkan teknologi yang dapat dimengerti serta diterapkan oleh pemakainya. Dengan demikian tidaklah benar bahwa pendekatan ergonomi memerlukan biaya tinggi. Syarat teknologi tepat guna harus terpenuhi, yaitu: secara ekonomis murah biayanya, secara kesehatan tidak menimbulkan penyakit, secara teknik dapat dikuasai, secara sosio-budaya tidak ada benturan dengan budaya lokal, dan ramah lingkungan dan tidak boros sumber daya alam. Suatu contoh: ruangan kerja yang ternyata suhunya panas, dapat diatasi dengan ergonomi kuratif, berupa membobol tembok dan mengganti dengan jendela yang lebar. Demikian pula bila dalam ruang kerja gelap (misalnya ruangan di tengah-tengah bangunan besar), dapat diatasi dengan memanfaatkan genteng kaca sehingga sinar dapat masuk melalui atap. Banyak contoh lainnya yang sejenis dengan yang ditulis di atas, dapat dikerjakan dengan biaya murah.
  2. Pendekatan partisipatorik; yang dimaksud ialah melakukan suatu perbaikan dengan melibatkan si pemakai secara dini. Mau diapakan, bagaimana caranya semuanya itu dimintakan pendapat kepada yang akan memakai nantinya. Demikian pula kalau rencananya sudah pasti dimintakan lagi apakah masih ada masukan dan pendapat dari si pemakai. Dalam upaya ini diusahakan agar ada komitmen dan rasa ikut memiliki sehingga rasa tanggung jawab untuk secara bersama-sama ikut menjaga keberlanjutannya.
  3. Dengan pertimbangan budaya pemakai; di atas dalam teknologi tepat guna telah diutarakan agar tidak bertentangan dengan budaya setempat. Yang dimaksud dengan budaya pemakai ialah agar secara khusus memanfaatkan budaya setempat dalam upaya pendekatan ergonomi tersebut. Termasuk dalam hal ini ialah beberapa norma, kebiasaan, kepercayaan, ketersediaan bahan alami, dan lain-lainnya sehingga nantinya dengan penerapan ergonomi hasilnya betul-betul menjadi milik masyarakat setempat, sehingga tidak asing dalam memakainya.
Di samping itu dilihat dari sejak kapan ergonomi diterapkan, dikenal dua macam istilah pendekatan, yaitu: penerapan sejak perencanaan (disebut ergonomi konsepsional); sedangkan kalau diterapkan setelah muncul masalah di tempat kerja disebut pendekatan kuratif sehingga disebut sebagai ergonomi kuratif.

Sumber: Nyoman Adiputra, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar