Minggu, 29 Januari 2012

Membaca Label Makanan

Tidak seperti barang-barang tahan lama lainnya seperti elektronik atau furniture, makanan merupakan produk yang mudah rusak. Sangatlah sulit untuk membuat model matematis bagi sifat fisik maupun kimiawi makanan untuk memprediksi keadaannya. Di samping itu, makanan mengandung aspek keselamatan dan relatif memiliki daya tahan yang sangat singkat. Memilih dan membeli makanan haruslah hati-hati, karena makanan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan kesehatan dapat membahayakan kesehatan atau keselamatan. Oleh sebab itu peranserta masyarakat harus ditingkatkan dengan mengetahui informasi yang didapatkan pada setiap jenis makanan yang tercantum pada label makanan.

Apa Yang Dimaksud Label Makanan dan Sejauhmana Dapat Membantu?
Label makanan merupakan tanda berupa tulisan, gambar, kombinasi keduanya atau bentuk pernyataan lain yang disertakan pada wadah atau pembungkus makanan, ditempelkan pada produk sebagai keterangan atau penjelasan tentang makanan dan sebagai petunjuk keamanan makanan tersebut. Label makanan harus mencantumkan nilai gizi yaitu nilai gizi makanan yang diperkaya, nilai gizi makanan diet serta makanan lain yang ditetapkan oleh menteri kesehatan yang mencakup jumlah energi, protein, lemak, karbohidrat, vitamin dan mineral atau kadar komposisi tertentu. Tulisan pada label makanan seharusnya mengikuti kaidah serta peraturan yang telah ditetapkan yaitu:
  1. Dilarang mencantumkan bahwa suatu makanan dapat menyehatkan.
  2. Dilarang mencantumkan pernyataan bahwa sesuatu makanan mempunyai sifat tonik, kecuali untuk tonik water (Quinine Tonic Water) dan tonik wine (Quinine Tonic Wine).
  3. Pernyataan memulihkan kesehatan (restorative) pada makanan hanya diperbolehkan jika
  4. makanan tersebut mengandung tidak kurang dari 25 gram protein atau 100 kilokalori per hari (kkal/day).
Apa Yang Seharusnya Tercantum Dalam Label Makanan?

Label makanan harus memuat:

1. Nama makanan atau nama produk. Info yang ada dalam nama produk yaitu:

  • Nama makanan menunjukkan sifat dan atau keadaan makanan sebenarnya, jika produk adalah yogurt strawberry maka isinya harus strawberry.
  • Nama makanan produk dalam negeri ditulis dalam bahasa Indonesia dan dapat ditambahkan dalam bahasa Inggris.
  • Nama makanan produk impor menggunakan nama Indonesia atau nama Inggris.
2. Komposisi (daftar ingredient).Apa yang terdapat dalam komposisi makanan yaitu:
  • Daftar lengkap ingredient
  • penyusun makanan termasuk bahan tambahan makanan dengan urutan menurun mulai dari bagian yang terbanyak kecuali vitamin dan mineral.
  • Untuk bahan tambahan makanan tercantum nama golongannya, misal antioksidan, antikempal, pengatur keasaman, pemanis buatan dll.
  • Khusus untuk bahan pewarna disebutkan nomor indeks.
  • Penyedap rasa alamiah identik dan sintetik ditulis berbeda.
3. Isi berat bersih (Netto)
4. Nama dan alamat pabrik/improtir
5. Nomor Pendaftaran makanan
6. Kode Produksi
7. Tanggal Kadaluarsa
Tanggal kadaluarsa adalah batas akhir suatu makanan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan oleh produsen. Tanggal, bulan dan tahun kadaluarsa wajib dicantumkan secara jelas pada label dimana pencantuman tanggal kadaluarsa dilakukan setelah pencantuman tulisan.Baik digunakan sebelum.Untuk jenis produk yang tidak memerlukan tanggal kadaluarsa misalnya sayur dan buah segar,minuman beralkohol, vinegar/cuka, gula/sukrosa, Bahan Tambahan Makanan (BTM) dengan masa simpan lebih dari 18 bulan serta roti dan kue dengan masa simpan kurang atau sama dengan 24 jam.
8. Petunjuk /cara penyimpanan serta penggunaan.
Petunjuk penyimpanan mempengaruhi sifat dan mutu dari makanan tersebut seperti produk daging, susu dll. Petunjuk penggunaan menunjukkan cara atau teknik pengolahan makanan tersebut.

9. Nilai Gizi
Informasi nilai gizi harus dicantumkan pada label yang memuat informasi kandungan energi (kilojoules), protein, total lemak, lemak jenuh, karbohidrat, gula dan garam serta kandungan lain yang terdapat dalam makanan. Informasi ini membantu dalam pemilihan makanan untuk kecukupan gizi.

10. Tulisan/pernyataan khusus.
Tulisan/pernyataan khusus dicantumkan untuk makanan yang berbahan asal tertentu yaitu bersumber atau mengandung babi, atau berasal dari hewan babi, baik dalam bentuk tunggal atau campuran atau produk olahannya atau turunannya, mengandung alkohol yang dinyatakan
dalam persentase volume per volume.
Referensi:
dari berbagai sumber.
*) telah dipublikasikan oleh Bulletin Public Health & Malaria Control Department, PT Freeport Indonesia Edisi 028 Bulan Maret 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar