Add caption |
Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Sanitasi tempat-tempat umum :
UU No. 11 tahun 1962 : hygiene untuk usaha-usaha bagi umum.
Permenkes RI No. 172/Men.Kes/Per/VIII/77 : syarat-syarat dan pengawasan
kualitas air kolam renang (khusus kolam renang)
Sanitasi
Kolam Renang
Kolam
renang ideal, syarat :
•
Keamanan : ada pengawal (safe guard)
•
Kebersihan : hati-hati food and water borne
disease (penyakit mata, kulit,
kuning (hepatitis), penyakit yang berhub. dg saluran
pencernaan (muntah, berak tipus)
•
Kenyamanan
Seyogyanya
kolam renang dilengkapi :
•
Loker tempat pakaian dan peralatan
•
Ruang tempat ganti pakaian
•
Kebersihan tempat membasahi
badan
•
Kebersihan kolam renang
•
Kamar mandi dan kakus
Sanitasi
Pasar
•
Pembagian tata ruang
Ø tempat jualan ikan/daging tidak dekat warung makan atau kios pakaian
Ø Faktor estetika
•
Klasifikasi Barang Dagangan
Ø Dagangan yang banyak mengeluarkan sampah dikumpulkan satu tempat
Ø Warung yang menggunakan kompor berjauhan dengan dagangan yang mudah
terbakar
•
Tempat sampah sementara
•
Saluran untuk limbah cair
Penting untuk : estetika,
kebersihan, kenyamanan
Fungsi saluran : pembuangan benda
cair terutama berasal dari kios daging,
ikan dan warung.
•
Fasilitas umum MCK
•
Tempat parkir kendaraan
bermotor
Sanitasi
Plaza/Supermarket
Fasilitas
yang berhubungan dengan sanitasi dan kesehatan adalah :
- WC umum
- Tempat sampah
- Sistem pengamanan
- Kebersihan/sistem drainase rumah makan
Supermarket
biasanya menjual a.l :
-
bahan makanan segar (sayur,
buah dan bahan lain)
harus dijaga suhunya shg tdk cpt
busuk
-
Bahan makanan yang diawetkan
(mak/min kaleng, mak/min botol)
mak/min kaleng/botol harus ada
labelnya, yang berisi :
terbuat dari apa, apa bahan
pengawetnya, kpn mulai dibuat, kpn kadaluarsa.
Sanitasi
Restoran
•
Kebersihan sangat penting
(erat hub. Dg food & water born disease)
•
Higiene dari food handler
juga penting
•
Fasilitas yang ada harus
memenuhi syarat hygiene dan sanitasi, yi :
1. WC umum
2. tempat sampah dan puntung rokok
3. tempat cuci tangan
4. tidak tercium bau yang aneh-aneh
5. tempat harus bebas debu dan
terhindar dari lalat
6. Lingkungan sekitar resto scr
estetis hrs menarik & bersih
Bila
restoran memenuhi syarat2 hygiene dan sanitasi, mk restoran tsb
dikatakan
sebagai restoran sanitasi.
Sanitasi
Tempat-Tempat Rekreasi
Tempat
rekreasi untuk umum a.l :
- Pantai
- Camping ground
- Taman-taman umum
Rekreasi
Pantai
Perlu
diperhatikan 2 faktor :
1.
Kebersihan lingkungan
Fasilitas
yang diperlukan :
WC
umum, tempat sampah, restoran yang memenuhi syarat hygiene
sanitasi,
fasilitas P3K
2.
Fasilitas keamanan, yi : safety guard
Camping
ground
Fasilitas
yang perlu ada :
-
WC umum
-
Tempat sampah
-
Pembagian kapling
-
Fasilitas lain (listrik,
air, dll)
-
Hal-hal yang berhub. dgn
hygiene sanitasi lingkungan
-
Kenyamanan
-
Keamanan
Sanitasi
Bioskop
-
Sanitasi bioskop berupa
gedung : WC, tempat sampah
-
Di lap. Terbuka : plus
tempat puntung rokok
-
Fasilitas tersebut hrs
memenuhi hygiene sanitasi
-
Persyaratan umur (17 th.
Keatas) hrs dilaksanakan scr ketat
Sanitasi
Terminal/Stasiun
Upaya
kegiatan dan pengawasannya menyangkut bbg aspek, yi :
Aspek
sosial
•
Pendekatan edukatif kpd
pengelola dan karyawan terminal bus/KA
•
Usaha peningkatan pengertian
dan kesadaran ttg pentingnya hygiene dan sanitasi akan meningkatkan kualitas
kesehatan karyawan, pengunjung dan masyarakat.
Aspek
teknis
Perlu ada suatu peraturan utk.
menjaga agar usaha hygiene dan sanitasi tidak merugikan masyarakat. Dlm
pelaksanaanya, penerapan peraturan sering tjd kendala, o.k :
•
Kurang pengertian dan kesadaran
dari karyawan terminal/stasiun kereta api ttg peraturan yg menyangkut hygiene
sanitasi
•
Sikap apatis sebag.
masyarakat ttg peraturan tsb.
Aspek
Administrasi dan Manajemen
Bbrp
manfaat pengawasan terminal bus/stasiun KA :
•
Menjamin kebersihan terminal
bus/stasiun KA
•
Melindungi pengunjung dari
faktor lingkungan yang merugikan kesehatan
•
Mencegah bbg mcm penyakit
menular & penyakit akibat kerja
•
Mencegah terjadinya
kecelakaan kerja dan kecelakaan lalin
Bbg
mcm bahaya kesehatan yg timbul dr aktivitas terminal bus/KA :
•
Kebersihan WC/KM yg tdk
dijaga mjd sarana penularan penyakit, dari segi estetika menimbulkan bau tak
sedap, kurang nyaman, jijik.
•
Bus yang semrawut
menyulitkan arus lalin shg meningkatkan daya emosi pengendara bus dan penumpang
mjd bingung, cpt lelah, dll.
•
Tata letak lampu yg tidak
diatur dg baik pd malam hari → silau
•
Sampah dan saluran air kotor
→ sarang tikus, nyamuk, kecoa
•
Kantin & pengelolaan
makanan yg tdk sanitair → keracunan, diare
•
Pencemaran udara oleh asap
dari emisi knalpot → keracunan CO, NO2, SO2 & Pb.
Persyaratan
minimum hygiene dan sanitasi terminal bus/stasiun kereta api
Dikelompokkan
mjd 2 bagian besar, yaitu :
•
Bagian luar (eksterior)
•
Bagian dalam (interior)
a.
Bagian luar (eksterior)
Bagian luar biasanya berupa halaman. Yang
perlu diperhatikan adl. :
•
Tempat parkir
•
Pembuangan sampah
•
Penerangan
b.
Bagian dalam (interior)
•
Gedung perkantoran
•
Ruang tunggu
•
Jamban dan urinoir
•
Pembuangan air hujan dan air kotor
•
Tempat penjualan
makanan/minuman (buffet)
•
Pemadam kebakaran
•
Kotak P3K
•
Pengeras suara
•
Gudang tempat penyimpanan
barang
•
Mushola
•
Lain-lain
terima kasih atas postingnya, klo bisa post jg format inspeksi sanitasi ttu, tpm, perumahan, pasar, dan rumah ibadah! thx
BalasHapusSama-sama.
BalasHapusterima kasih jg tlh berkunjung...
segera mngkin akan saya posting,jngn lpa di folloe y.
PoSTINGNYa bagus Bg....
BalasHapusI like it
good info
BalasHapusTerima kasih telah berkunjung Dinas Kesehatan,
BalasHapussemgoa bsa mmbantu, salam kes.lingkungan..