Tampilkan postingan dengan label Food Safety. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Food Safety. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 November 2012

Prosedur Penyelidikan Kasus Keracunan Makanan

Assalamualaikum sobat blogger ^-^
bagaimana kabarnya hari ini ? semoga Allah selalu melimpahkan nikmat kesehatan nya kepada kita. akhirnya, tulisan mengenai Penyelidikan kasus keracunan makanan kelar juga, dua hari ngerjain ne tulisan. pada tulisan kali ini hanya dijabarkan prosedur penyelidikan-penyelidikan dan dapat disesuaikan dengan kasus yang terjadi. Ok lah, selamat membaca !!

Prosedur Penyelidikan Wabah Keracunan Makanan
Prosedur penyelidikan kasus keracunan makanan dapat dijelaskan sebagai berikut (Malik Saefuddin, 2011).

1. Menegakkan diagnosis

Laporan tentang adanya peristiwa keracunan makanan atau letusan penyakit disebabkan karena makanan dapat berasal dari berbagai sumber. Setiap laporan darimanapun datangnya hendaknya di cek kenarannya dan dicoba menegakkan diagnosis dan anamnesis yang baik.

2. Mengadakan/mendapatkan riwayat penderita

Setiap penderita yang ditemukan/diketahui ditanyakan dan dicatat nama, umur, jenis kelamin, pekerjaan, kebiasaan makan, dan lain sebagainya. Lalu dicatat juga gejala penyakit yang dialami korban, bila perlu dapat dipergunakan catatan yang ada dari puskesmas, rumah sakit atau pusat pelayanan kesehatan lainnya. Usaha menemukan sebanyak-banyaknya orang yang menderita gejala penyakit yang bersamaan atai orang-orang yang mungkin dianggap “risk” tetapi tidak sakit.

High density lippoprotein (HDL) dan Low density lippoprotein (LDL)


Assalamualaikum Sahabat QHSE J
Apa kabar hari ini ? Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT & semoga kita menjadi hamba Allah yang  selalu bersyukur atas nikmat Nya yang tiada batas. Sahabat, zaman sekarangsering kali kita mendengar kata “Kolesterol, lemak,dan rsiko penyakit jantung” .  pasalnya telah terjadi transisi Epidemilogi dari penyakit menular menuju penyakit tidak menular (degenerative). Dilihat dari data0data instansi pelayanan kesehatan maupun seminar-seminar umum, ternyata penyakit degenerative telah menempati penyit urutan tertinggi pada unit pelayanan kesehatan. Sebelumnya saya sudah posting tulisan mengenai faast food dan resiko terjadinya penyakit degenerative, mungkin rekan-rekan QHSE bisa searching di blog saya. Pada kesempatan kali ini saya ingin menulis tentang HDL, yaitu salah satu lipo protein yang digunakan untuk melarutkan lemak. Semoga tulisan ini bisa membantu rekan-rekan yang membutuhkan J

Kolesterol adalah senyawa lemak berilin yang sebagian besar diproduksi tubuh dalam liver dari makanan berlemak yang kita makan. Kolesterol diperlukan tubuh untuk membuat selaput sel, membungkus serabut saraf, membuat berbagai hormone dan sam tubuh.

Kolesterol tidak dapat diedarkan langsung oleh darah karena tidak larut dalam air. Untuk mengedarkannya, diperlukan molekul “pengangkut” yang disebut lipoprotein. Ada dua jenis lipoprotein, yaitu high density lippoprotein (HDL) dan low density lippoprotein (LDL).

Kolestrol Dalam Darah

Umumnya pemeriksaan kadar kolesteol dalam darah dinyatakan dalam milligram/desi liter (mg/dl). Akibat kolesterol bagi anda dipengaruhi juga oleh usia,riwayat keluarga, kebiasaan merokok ataupun kebiasaan minum minuman beralkohol. Berikut ini kadar kolesterol total :
Kurang dari 200
: Normal
200-239
: Batas normal- tinggi
Lebih dari 240
: Tinggi

Kadar LDL (Kolesterol Jahat)
LDL adalah pengangkut kolesterol dari liver ke sel-sel. LDL yang terlalu banyak  akan mengakibatkan kolesterol akan menimbun pada dinding-dinding arteri dan menyebabkan sumbatan arteri. (aterosklorosis).  Kadar LDL yang rendah membuat resiko terjadinya serangan jantung semakin kecil.
Kurang dari 100
: Optimal
100-129
: Mendekati optimal
130-159
: Batas normal tertinggi
160-189
: Tinggi
Lebih dari 190
: Sangat tinggi

Kadar HDL (Kolesterol Baik)
HDL mengangkut kolesterol dari sel kembali ke liver. Semakin tinggi kadar HDL semakin baik bagi kita. Estrogen akan menaikkan kadar HDL dalam tubuh kita.
Kurang dari 50 (wanita)/ 40 (pria)
: Normal
Lebih dari 60
: Tinggi

Rabu, 04 April 2012

Gizi Lebih (Over Nutrition) dan Resiko Penyakit Degeneratif

Assalam wr wb . .
Pa kabar sahabat? semoga kita selalu dalam keadaan sehat dan menjadi hamba ALLAH yang selalu bersyukur atas nikmatNYA.OK, kita langsung saja,he,he

topik kita malam ini akan membahas Gizi lebih dan kaitannya dengan resiko penyakit degenerative. Baiklah, sahabat, bersiap untuk membaca. 1,2,3 ... silahkan!!!  he,he

Gizi lebih terjadi karena tidak seimbangnya pemasukan dan pengeluaran zat gizi dalam tubuh yang akhirnya membuat tubuh menjadi kelebihan zat gizi. Over nutrition sering disamakan dengan obesitas atau kegemukan. Pola makan yang tidak sehat dan aktifitas yang tidak mengeluarkan keringat sering menjadi penyebab terjadinya obesitas. Umumnya masyarakat perkotaan lebih cenderung mengalamai obesitas karena pola makan yang tidak sehat dan aktifitas yang terbatas hanya untuk pekerjaan  membuat tubuh tidak mengeluarkan energi secara maksimal.

kebiasaan masyarakat perkotaan yang mengkonsumsi makanan cepat saji (fast food) dan junk food yang tidak teratur membuat semakin tingginya resiko obesitas masyarakat perkotaan. Umumnya Fast food dan junk food merupakan makanan yang mengandung banyak bahan pengawet makanan, lemak jenuh yang tinggi karena proses pemasakannya yang tidak sempurna, dan tinggi kadar garam. Junk food dan fast food merupakan makana yang bergizi tinggi, namun gizi yang terkandung pada makanan tidak lengkap,sehingga membuat tubuh hanya mengkonsumsi satu jenis zat gizi saja, sedangkan tubuh kita membutuhkan bermacam zat gizi untuk menjalankan fungsi tubuh dengan baik.

sahabat, terjadi transisi epiddemiologi gizi saat ini. Masyarakat pedesaan juga tidak terbebas dari fenomena gizi lebih, namun kasusnya tidak sebanyak masyarakat perkotaan.Masyarakat pedesaan sekarang juga cenderung mengkonsumsi masakan cepat saji secara berlebihan, seperti mi instan dan gorengan. Selain masalah gizi kurang dan gizi buruk, indonesia juga terperangkap dalam masalah gizi lebih. Diperlukan peran seta tenaga kesehatan yang maksimal untuk mencegah munculnya masalah-masalah gizi masyarakat yang muncul dikemudian hari.

Sahabat, kalau mau tahu lebih lanjut tentang topik diatas, silahkan baca makalah saya sesuai dengan judul di atas. Makalah ini merupakan salah satu tugas saya untuk mata kuliah gizi masyarakat. selamat membaca.

silahkan download di link ini :
http://www.scribd.com/doc/88100939/Gizi-Lebih-Over-Nutrition-Dan-Resiko-Penyakit-Degenerative

Senin, 02 April 2012

Idealkah Berat Badan Anda??

Halo sahabat . . .

Pa kabar sahabat hari ini? Semoga kita selalu dalam keadaan sehat dan selalu dicucuri nikmat Allah yang tiada batasnya di bumi Allah ini. Mala ini saya cobaa menulis topic tentang berat badan Ideal.

Silahkan Memilih?

Sahabat,tubuh yang sehat yang pastinya akan tercipta jika kita mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi seimbang yang pada akhirnya akan membentuk berat badan ideal. Untuk mendapatkan berat badan ideal kita harus menjaga keseimbangan energy tubuh. Dalam tulisan kali ini kita akan mengetahui bagaimana cara mengetahui berat badan Ideal? apa yang dimaksud keseimbangan energy?? Dan bagaimana mengetahui status gizi kita saat ini?

OK lah kita mulai saja..
Keseimbangan energy adalah seimbangnya energy makanan yang masuk kedalam tubuh sama dengan energy yang dikeluarkan oleh tubuh. Nah Jika terjadi keseimbangan energy dalam tubuh kita maka kita akan memperoleh berat badan ideal. Tidak seimbangnya energy dalam tubuh dapat mengakibatkan dua hal yaitu kekurangan dan kelebihan energy.

Sahabat Dampak pertama adalah Kekurangan energy, terjadi bila konsumsi energy melalui makanan kurang dari energy yang dikeluarkan, yang akhirnya tubuh akan mengalami kekurangan energy negative. Jadi akibat dari hal tersebut adalah berat badan kurang dari berat badan seharusnya (BB ideal) dan kerusakan jaringan tubuh. Dampak yang kedua adalah kelebihan energy, kelebihan energy terjadi bila konsumsi energy melalui makanan melebihi energy yang dikeluarkan, jadi kelebihan enegi ini akan diubah menjadi lemak tubuh yang mengakibatkan terjadinya berat badan lebih atau obesitas. Hal ini dapat menyebabkan gangguan dalam fungsi tubuh, dan dapat menjadi factor resiko pebyakit degenerative seperti diabetes mellitus, hipertensi dan jantung koroner.


Untuk Sahabat yang ingin mengetahui beart badan ideal, silahkan gunakan formula berikut ini:
BB Ideal (kg) = [(TB (cm) – 100)] – 100 % (TB – 100)
Keterangan :
BB = Berat badan
TB = Tinggi Badan

Contoh perhitungan : misalnya Tinggi Badan (TB) 160 cm maka di dapat adalah berat badan normal 60 kg, dimana idealnya berada diantara 54 Kg sampai dengan 66 kg. Di bawah 54 kg  atau dibawah 10% dikatakan kekurangan Berat Badan dan diatas 66 kg  atau diatas 10% dikatakan kelebihan Berat Badan.  Selanjutnya untuk membandingkannya dengan berat badan aktual (real) saudara yang biasa diistilahkan dengan Berat Badan Realatif (BBR) yaitu BB Aktual dibagi dengan BBI dikali 100 %. Hasilnya bisa menunjukkan saudara kekurangan (nilai BBI < 90 %) atau anda kelebihan BB (nilai BBI >110%).

Saudara, disamping mengetahui idealnya berat badan kita atau tidak, disini juga saya memberi formula bagaimana menentukan status gizi orang dewasa dengan menggunakan formula Indeks Masa Tubuh (IMT). Adapun formulanya sebagai berikut :
IMT = BB (kg) / (TB)2 (m2) (sumber:Depkes, 13 pesan Dasar Gizi Seimbang)
Keterangan:
BB = berat badan (kg)
TB = tinggi badan dikuadratkan (TB x TB) dalam meter

Inteprestasi Status gizi berdasarkan IMT adalah
·         Kurus tingkat Berat jika nilai IMT <17.0
·         Kurus tingkat Ringan Jika nilai IMT berada diantara 17.0- 18.4
·         Normal jika nilai IMT berada diantara 18,5 – 25.0
·         Gemuk tingkat Ringan Jika IMT berada 25,1 -27.0
·         Gemuk tingkat berat jika nilai IMT berada  >27
Contoh :
Diketahu Ahmad seorang pria yang mempunyai tinggi badan 167 cm dan berat badan 65 Kg.
IMT = 65/1.672
        = 65/2.7889 = 23,30 = Normal

Minggu, 29 Januari 2012

Seberaba besar peran penjamah makanan?

Makanan yang aman dalam mencukupi kebutuhan kehidupan kita ketika pengolahan dan penyajian sangatlah penting. Penanganan makanan yang kurang bahkan tidak baik dapat menimbulkan penyakit, kecacatan dan bahkan kematian. Penjamah makanan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyiapan dan penyajian makanan kepada orang lain. Perlindungan konsumen, perusahaan dan diri sendiri dapat dilakukan dengan mempelajari dan menerapkan penanganan makanan yang aman.

Pemeriksaan Kesehatan
Setiap penjamah makanan yang melayani konsumen harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan dengan tujuan agar dapat diketahui bahwa penjamah makanan bebas dari penyakit menular ataupun tidak (carier). Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara rutin minimal setiap enam bulan sekali dengan tujuan apakah penjamah makanan potensial dalam menularkan penyakit melalui makanan ataupun tidak sehingga penularan penyakit
melalui makanan dapat dicegah.

Pada sebuah industri pangan, penjamah makanan diharuskan mempunyai sertifikasi dan biasanya diberikan berupa kartu yang menerangkan bahwa penjamah makanan telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat serta telah diberikan pelayanan kesehatan (misalnya vaksin Hepatitis, thypoid ataupun pemberian obat untuk mencegah kecacingan) serta tanggal kembali pemeriksaan kesehatan.

Pentingnya Personal Higiene
Personal higiene penjamah makanan sangatlah perlu dipelajari dan diterapkan dalam pengolahan makanan untuk mencegah penularan penyakit menular melalui makanan. Beberapa hal yang harus dilakukan oleh setiap penjamah makanan ketika mengolah dan menyajikan makanan untuk mencegah penularan penyakit menular yaitu:
Selalu mencuci tangan sebelum menjamah makanan, minuman dan peralatan. Tangan dapat memindahkan kuman (bibit penyakit) dari sampah, daging mentah, piring kotor ataupun dari kotoran hidung maupun tenggorokan kedalam makanan.

Memotong kuku agar tetap pendek dan tidak menggunakan cat kuku dan selalu mencuci
tangan menggunakan sabun dan air hangat. Gosok tangan terutama dibawah kuku selama 20 detik dengan sabun, kemudian bersihkan dengan menggunakan air hangat. Jika tidak ada kertas toilet bisa menggunakan pengering tangan dan tidak boleh menggunakan apron (celemek) atau lap cuci untuk mengeringkan tangan.

Pencucian tangan perlu dilakukan kembali setelah menggunakan kamar kecil ataupun setelah kontak dengan cairan tubuh ketika batuk atau bersin. Setelah makan, merokok, memegang daging mentah, membuang sampah atau memindahkan piring kotor.

Penjamah makanan tidak boleh makan, minum atau merokok didalam area dimana terdapat makanan, peralatan, barang sekali pakai dan benda-benda lain yang tidak boleh terkontaminasi.

Sarung tangan sekali pakai (disposable) yang kuat direkomendasikan digunakan untuk mengolah makanan dimana sebelumnya harus mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memakai sarung tangan dan digunakan sekali pakai. Ganti sarung tangan setelah memegang daging mentah atau barang (benda) kotor.

Kapan Penjamah Makanan Tidak Boleh Bekerja
Apabila penjamah makanan menderita sakit menular maka dilarang untuk menyajikan atau mengolah makanan. Kuman (bibit penyakit) dapat terbawa dan menularkan kepada pekerja lain atau konsumen melalui makanan, peralatan dan benda lain yang dijamah.

Penjamah makanan sebaiknya:
. Tidak bekerja ketika menderita gejala flu seperti demam, hidung meler atau tenggorokan serak.
. Tidak bekerja ketika menderita penyakit saluran pencernaan seperti diare.
. Tidak bekerja ketika muntah-muntah.
. Tidak bekerja ketika menderita penyakit Hepatitis A, dan terinfeksi Salmonella Thypi, Shigella atau E.coli.
. Tidak bekerja apabila terdapat luka infeksi (terpotong, terbakar atau tersayat) pada tangan. Apabila luka tidak terinfeksi diharuskan menggunakan sarung tangan untuk melindungi luka setelah mencuci tangan terlebih dahulu.
. Jika di rumah terdapat orang yang sakit pastikan mencuci tangan sesering mungkin untuk membantu mencegah penularan penyakit.

Bila anda seorang penjamah makanan maka ingatlah bahwa anda sangatlah berperan dalam menentukan terjadinya keracunan makanan atau kesakitan disebabkan lewat makanan, maka dengan selalu bertindak aman terhadap makanan mencerminkan anda Penjamah Makanan yang baik.

Referensi:
dari berbagai sumber

*) telah dipublikasikan oleh Bulletin Public Health & Malaria Control Department, PT Freeport Indonesia, Edisi 026. September 2004.

Membaca Label Makanan

Tidak seperti barang-barang tahan lama lainnya seperti elektronik atau furniture, makanan merupakan produk yang mudah rusak. Sangatlah sulit untuk membuat model matematis bagi sifat fisik maupun kimiawi makanan untuk memprediksi keadaannya. Di samping itu, makanan mengandung aspek keselamatan dan relatif memiliki daya tahan yang sangat singkat. Memilih dan membeli makanan haruslah hati-hati, karena makanan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan kesehatan dapat membahayakan kesehatan atau keselamatan. Oleh sebab itu peranserta masyarakat harus ditingkatkan dengan mengetahui informasi yang didapatkan pada setiap jenis makanan yang tercantum pada label makanan.

Apa Yang Dimaksud Label Makanan dan Sejauhmana Dapat Membantu?
Label makanan merupakan tanda berupa tulisan, gambar, kombinasi keduanya atau bentuk pernyataan lain yang disertakan pada wadah atau pembungkus makanan, ditempelkan pada produk sebagai keterangan atau penjelasan tentang makanan dan sebagai petunjuk keamanan makanan tersebut. Label makanan harus mencantumkan nilai gizi yaitu nilai gizi makanan yang diperkaya, nilai gizi makanan diet serta makanan lain yang ditetapkan oleh menteri kesehatan yang mencakup jumlah energi, protein, lemak, karbohidrat, vitamin dan mineral atau kadar komposisi tertentu. Tulisan pada label makanan seharusnya mengikuti kaidah serta peraturan yang telah ditetapkan yaitu:
  1. Dilarang mencantumkan bahwa suatu makanan dapat menyehatkan.
  2. Dilarang mencantumkan pernyataan bahwa sesuatu makanan mempunyai sifat tonik, kecuali untuk tonik water (Quinine Tonic Water) dan tonik wine (Quinine Tonic Wine).
  3. Pernyataan memulihkan kesehatan (restorative) pada makanan hanya diperbolehkan jika
  4. makanan tersebut mengandung tidak kurang dari 25 gram protein atau 100 kilokalori per hari (kkal/day).
Apa Yang Seharusnya Tercantum Dalam Label Makanan?

Label makanan harus memuat:

1. Nama makanan atau nama produk. Info yang ada dalam nama produk yaitu:

  • Nama makanan menunjukkan sifat dan atau keadaan makanan sebenarnya, jika produk adalah yogurt strawberry maka isinya harus strawberry.
  • Nama makanan produk dalam negeri ditulis dalam bahasa Indonesia dan dapat ditambahkan dalam bahasa Inggris.
  • Nama makanan produk impor menggunakan nama Indonesia atau nama Inggris.
2. Komposisi (daftar ingredient).Apa yang terdapat dalam komposisi makanan yaitu:
  • Daftar lengkap ingredient
  • penyusun makanan termasuk bahan tambahan makanan dengan urutan menurun mulai dari bagian yang terbanyak kecuali vitamin dan mineral.
  • Untuk bahan tambahan makanan tercantum nama golongannya, misal antioksidan, antikempal, pengatur keasaman, pemanis buatan dll.
  • Khusus untuk bahan pewarna disebutkan nomor indeks.
  • Penyedap rasa alamiah identik dan sintetik ditulis berbeda.
3. Isi berat bersih (Netto)
4. Nama dan alamat pabrik/improtir
5. Nomor Pendaftaran makanan
6. Kode Produksi
7. Tanggal Kadaluarsa
Tanggal kadaluarsa adalah batas akhir suatu makanan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan oleh produsen. Tanggal, bulan dan tahun kadaluarsa wajib dicantumkan secara jelas pada label dimana pencantuman tanggal kadaluarsa dilakukan setelah pencantuman tulisan.Baik digunakan sebelum.Untuk jenis produk yang tidak memerlukan tanggal kadaluarsa misalnya sayur dan buah segar,minuman beralkohol, vinegar/cuka, gula/sukrosa, Bahan Tambahan Makanan (BTM) dengan masa simpan lebih dari 18 bulan serta roti dan kue dengan masa simpan kurang atau sama dengan 24 jam.
8. Petunjuk /cara penyimpanan serta penggunaan.
Petunjuk penyimpanan mempengaruhi sifat dan mutu dari makanan tersebut seperti produk daging, susu dll. Petunjuk penggunaan menunjukkan cara atau teknik pengolahan makanan tersebut.

9. Nilai Gizi
Informasi nilai gizi harus dicantumkan pada label yang memuat informasi kandungan energi (kilojoules), protein, total lemak, lemak jenuh, karbohidrat, gula dan garam serta kandungan lain yang terdapat dalam makanan. Informasi ini membantu dalam pemilihan makanan untuk kecukupan gizi.

10. Tulisan/pernyataan khusus.
Tulisan/pernyataan khusus dicantumkan untuk makanan yang berbahan asal tertentu yaitu bersumber atau mengandung babi, atau berasal dari hewan babi, baik dalam bentuk tunggal atau campuran atau produk olahannya atau turunannya, mengandung alkohol yang dinyatakan
dalam persentase volume per volume.
Referensi:
dari berbagai sumber.
*) telah dipublikasikan oleh Bulletin Public Health & Malaria Control Department, PT Freeport Indonesia Edisi 028 Bulan Maret 2005

Bahan Pengawet Makanan

Akhir-akhir ini disalah satu media massa mengiklankan ‘Tahu’ yang diberi formalin (pengawet mayat) sebagai pengawet. Dan bahkan penggunaan bahan tersebut ditambahkan pada ikan mentah yang dijual dipasar dengan maksud agar tidak cepat busuk. Ataupun banyak bahan dan makanan lainnya seperti bakso, mie dan sebagainya. Bahan tersebut merupakan bahan pengawet kimiawi, yang tentu saja dapat membahayakan kesehatan karena bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker).

Bahan Pengawet Kimia
Bahan-bahan pengawet kimia adalah salah satu kelompok dari sejumlah besar bahan-bahan kimia yang baik ditambahkan dengan sengaja ke dalam bahan pangan atau ada dalam bahan pangan sebagai akibat dari perlakuan prapengolahan, pengolahan ataupun penyimpanan. Untuk penyesuaian dengan penggunaannya dalam pengolahan secara baik, penggunaan bahan-bahan pengawet ini :

1. tidak menimbulkan penipuan.
2. tidak menurunkan nilai gizi dari bahan pangan.
3. tidak memungkinkan pertumbuhan organisme-organisme yang menimbulkan keracunan bahan pangan sedangkan pertumbuhan mikroorganisme lainnya tertekan yang menyebabkan pembusukkan menjadi nyata.

Bahan-bahan pengawet kimia dalam penggunaannya ditujukan untuk menghambat, memperlambat, menutupi atau menahan proses fermentasi, pembusukkan, pengasaman atau dekomposisi lainnya di dalam atau pada setiap bahan pangan dan termasuk tujuan-tujuan dari standar.

Efisiensi Bahan Pengawet Kimia
Efisiensi bahan pengawet kimia tergantung terutama pada konsentrasi bahan tersebut, komposisi bahan pangan dan tipe organisme yang akan dihambat. Konsentrasi bahan pengawet yang diijinkan oleh peraturan bahan pangan sifatnya adalah penghambatan dan bukannya mematikan organisme-organisme pencemar, oleh karena itu sangat penting bahwa populasi mikroorganisme dari bahan pangan yang akan diawetkan harus dipertahankan minimum dengan cara penanganan dan pengolahan secara higienis.

Jumlah bahan pengawet yang diijinkan akan mengawetkan bahan pangan dengan muatan mikroorganisme yang normal untuk suatu jangka waktu tertentu tetapi akan kurang efektif jika dicampurkan kedalam bahan-bahan pangan membusuk atau terkontaminasi secara berlebihan. Selain itu, penggunaan bahan pengawet kimia sebagai pengendalian terhadap mikroorganisme, juga ditujukan untuk pengendalian oksidasi ataupun aktifitas enzimatik.

Bahan Pengawet Kimia Yang Dilarang
Bahan pengawet kimia masuk kedalam bahan tambahan makanan yang penggunaannya telah diatur berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku disetiap negara. Di Indonesia, penggunaan bahan tambahan tersebut diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 1168/MENKES/PER/X/1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No. 722/MENKES/PER/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa bahan kimia tertentu diijinkan untuk dipergunakan, misalnya Asam Askorbat (Ascorbic Acid) untuk jenis bahan makanan tepung dengan batas maksimum penggunaan 200mg/kg.

Adapun bahan tambahan makanan yang dilarang dalam penggunaannya karena dapat membahayakan kesehatan selain diantaranya bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) yaitu : Asam Borat (Boric Acid) dan senyawanya, Asam Salisilat dan garamnya (Salicylic Acid and its salt), Dietilpirokarbonat (Diethylpirocarbonate, DEPC), Dulsin (Dulcin), Kalium Klorat (Potassium Chlorate), Kloramfenikol (Chloramphenicol), Minyak Nabati yang dibrominasi (Brominated vegetable oils), Nitrofurazon (Nitrofurazone), Formalin (Formaldehyde) dan Kalium Bromat (Potassium Bromate).

Referensi:
dari berbagai sumber

*) telah dipublikasikan oleh Bulletin Public Health & Malaria Control Department, PT Freeport Indonesia, Edisi 030, September 2005.

Formalin, Amankah?

Pendahuluan
Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, penyalahgunaan formalin sebagai pengawet makanan tidak diperkenankan. Dari Keterangan Pers Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No.KH.00.01.1.241.029 tentang Hasil Tindak Lanjut Pengawasan terhadap Penyalahgunaan Formalin sebagai Pengawet Tahu dan Mie Basah saat ini sangat sulit ditemukan adanya penjualan formalin pada perorangan sebagai pengawet tahu dan mie basah. Dari sampling dan pengujian laboratorium yang dilakukan Badan POM yang dilakukan tidak hanya di Ibukota Provinsi tetapi juga Kabupaten/Kota (kecuali Nangroe Aceh Darusalam) terhadap tahu dan mie basah yang mencakup 2.567 sampel (1.570 sampel tahu dan 997 sampel mie basah) terdapat sebanyak 30 sampel (1.91%) tahu mengandung formalin, 1.540 sampel (98.09%) tahu tidak mengandung formalin serta 24 sampel (2.41%) mie basah juga mengandung formalin, 973 sampel (97.59%) mie basah tidak mengandung formalin.
Food Safety, satu langkah untuk mencegah bahaya pangan

Sebagian besar konsumen, nelayan dan pengusaha makanan harus menanggung efek yang merugikan dari kontroversi berlebih dari bahaya penggunaan formalin, dimana informasi yang beredar di masyarakat mengundang reaksi terhadap kontaminasi makanan ini yang dapat menyebabkan kesakitan serius dalam jangka waktu yang cukup lama. Ikan, ikan asin, bakso, tahu serta mie basah yang terkontaminasi formalin masih belum cukup secara spesifik dijelaskan. Adapun penyalahgunaan formalin tetap merupakan tindakan membahayakan keselamatan konsumen dan melanggar peraturan yang berlaku. Hasil-hasil penelitian pun masih belum dapat menyimpulkan bahaya akibat penyalahgunaan formalin karena memang penggunaan bahan ini memang tidak secara umum dipergunakan dalam makanan.

Bahan pengawet kimia ini masuk kedalam bahan tambahan makanan yang penggunaannya telah diatur berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku disetiap negara. Di Indonesia, penggunaan bahan tambahan tersebut diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 1168/MENKES/PER/X/1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No. 722/MENKES/PER/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan. Adapun bahan tambahan makanan yang dilarang dalam penggunaannya karena dapat membahayakan kesehatan selain diantaranya bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker), yaitu: Asam Borat (Boric Acid) dan senyawanya, Asam Salisilat dan garamnya (Salicylic Acid and its salt), Dietilpirokarbonat (Diethylpirocarbonate, DEPC), Dulsin (Dulcin), Kalium Klorat (Potassium Chlorate), Kloramfenikol (Chloramphenicol), Minyak Nabati yang dibrominasi (Brominated vegetable oils), Nitrofurazon (Nitrofurazone), Formalin (Formaldehyde) dan Kalium Bromat (Potassium Bromate).
 
Apa Itu FormalinFormalin merupakan nama lain dari Formaldehyde, atau biasa disebut juga dengan Formalith, Formic aldehyde, Paraform, Morbicid dan lainnya yang mempunyai formulasi kimiawi HCHO, berwarna bening, mudah terbakar dan gas yang dihasilkan beracun. Digolongkan sebagai mungkin berkarsinogenik bagi manusia (IARC 2A) dalam bentuk gas yang masuk melalui inhalasi (saluran pernapasan) yang dipergunakan untuk keperluan industri desinfektan, industri kayu, kertas, tekstil, plastik maupun agrikultur serta biasa dipergunakan untuk obat batuk, desinfektan kulit, obat kumur dan lainnya. Dalam temperatur ruangan gas tidak berwarna, mudah larut dalam air dan bau yang menyengat. Terkadang disalahgunakan untuk pemrosesan makanan sebagai pengawet dan efek pemutih pada tahu, vermiseli dan makanan kering semisal babat dan ceker ayam. Formalin tidak secara umum dipergunakan sebagai bahan tambahan makanan.

Formalin Pada Makanan
Bahan kimia ini juga secara alami terdapat pada lingkungan dan dapat diketemukan juga pada bahan makanan dalam jumlah terbatas, termasuk buah dan sayuran, daging, ikan, udang dan bahan makanan lainnya. Kandungan tertinggi dapat mencapai 300ppm sampai 400ppm (ppm: part per million, mg/l) secara alami pada jamur kering termasuk juga shiitake. The United States Environmental Protection Agency (USEPA) menetapkan Acceptable Daily Intake (ADI, asupan harian yang diperkenankan) yaitu 0.2mg/kg berat badan untuk bahan kimia ini. ADI adalah jumlah bahan yang bisa ditelan tiap hari yang ditaksir (sesuai badan berat dasar) di atas satu seumur hidup tanpa risiko cukup besar. Penelanan dalam jumlah sedikit bahan kimia ini tidak menyebabkan efek akut. Toksisitas akut setelah penelanan formalin dalam jumlah banyak yang menyebabkan asidosis sistemik dengan perdarahan pada gastrointestinal. International Agency on Research on Cancer (IARC), bahan kimia ini dapat menyebabkan kanker pada hewan tetapi jarang terjadi pada manusia melalui penelanan. Pada laporan tahunan edisi keenam tahun 1991 yang dipublikasikan oleh National Toxicology Program of Carcinogen in the Environmental Protection Agency’s Toxic Release Inventory (TRI) kejadian kanker terjadi melalui inhalasi (saluran pernapasan). Pajanan bahan kimia ini dapat mengiritasi mata, hidung, tenggorok dan dapat menyebabkan alergi kulit serta paru-paru. Dalam jumlah yang besar dapat mengakibatkan spasma dan meningkatkan cairan pada paru-paru yang mengakibatkan kematian. Program Survey MakananPengujian formalin dalam makanan masuk kedalam program survey makanan pada subseksi Pengamanan Makanan, Seksi Kesehatan Lingkungan, Departemen PHMC PTFI. Dimana bahan makanan yang mengandung formalin tidak diperkenankan dipergunakan di seluruh jobsite, sehingga bahan makanan yang dikonsumsi bebas dari bahan kimia ini. Untuk bahan makanan yang secara alami mengandung formalin tidak ada peraturan internasional yang mengatur kadar bahan kimia ini, pemantauan hanya dilakukan apabila formalin dipergunakan sebagai bahan pengawet makanan. Secara empiris dan jumlah kasus akibat penelanan formalin dalam makanan masih belum signifikan memberikan gambaran pengaruh bahan kimia ini terhadap kesehatan manusia.. Saran Kepada PublikFormalin larut dalam air, masyarakat disarankan untuk mencuci jamur termasuk shiitake dengan air sebelum dikonsumsi. Untuk mengenali bahan makanan lain yang dicurigai mempergunakan formalin dapat mempergunakan identifikasi sebagai berikut: Ikan segar: tercium bau spesifik seperti bahan pemutih, untuk warna daging putih bersih, tekstur daging kenyal, insang berwarna merah tua bukan merah segar dan tidak cepat busuk lebih dari 12 jam. Ayam potong: tercium bau spesifik, warna daging putih bersih, tekstur daging kenyal, dan tidak cepat busuk lebih dari 12 jam. Adapun bahan makanan lain seperti mie basah yang dicurigai mempergunakan formalin yaitu tercium bau spesifik, membal, tahan lama dan berwarna mengkilap homogen. Dan untuk tahu yaitu bentuk sangat bagus, membal, tidak mudah hancur, dan awet serta tidak mudah busuk lebih dari 2-3 hari. Dengan informasi ini diharapkan masyarakat dapat secara dini mengetahui bahan makanan yang mempergunakan formalin dan yang tidak, serta bahan makanan yang secara alami mengandung formalin dalam bahan makanan itu sendiri. Penyalahgunaan formalin dalam makanan memang tidak diperbolehkan dan terutama kepada para nelayan serta pengusaha makanan lainnya.

Referensi:
dari berbagai sumber.

*) telah dipublikasikan oleh Bulletin Public Health & Malaria Control Department, PT Freeport Indonesia, Edisi. 032. Maret 2006