Rabu, 28 November 2012

Prosedur Penyelidikan Kasus Keracunan Makanan

Assalamualaikum sobat blogger ^-^
bagaimana kabarnya hari ini ? semoga Allah selalu melimpahkan nikmat kesehatan nya kepada kita. akhirnya, tulisan mengenai Penyelidikan kasus keracunan makanan kelar juga, dua hari ngerjain ne tulisan. pada tulisan kali ini hanya dijabarkan prosedur penyelidikan-penyelidikan dan dapat disesuaikan dengan kasus yang terjadi. Ok lah, selamat membaca !!

Prosedur Penyelidikan Wabah Keracunan Makanan
Prosedur penyelidikan kasus keracunan makanan dapat dijelaskan sebagai berikut (Malik Saefuddin, 2011).

1. Menegakkan diagnosis

Laporan tentang adanya peristiwa keracunan makanan atau letusan penyakit disebabkan karena makanan dapat berasal dari berbagai sumber. Setiap laporan darimanapun datangnya hendaknya di cek kenarannya dan dicoba menegakkan diagnosis dan anamnesis yang baik.

2. Mengadakan/mendapatkan riwayat penderita

Setiap penderita yang ditemukan/diketahui ditanyakan dan dicatat nama, umur, jenis kelamin, pekerjaan, kebiasaan makan, dan lain sebagainya. Lalu dicatat juga gejala penyakit yang dialami korban, bila perlu dapat dipergunakan catatan yang ada dari puskesmas, rumah sakit atau pusat pelayanan kesehatan lainnya. Usaha menemukan sebanyak-banyaknya orang yang menderita gejala penyakit yang bersamaan atai orang-orang yang mungkin dianggap “risk” tetapi tidak sakit.

High density lippoprotein (HDL) dan Low density lippoprotein (LDL)


Assalamualaikum Sahabat QHSE J
Apa kabar hari ini ? Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT & semoga kita menjadi hamba Allah yang  selalu bersyukur atas nikmat Nya yang tiada batas. Sahabat, zaman sekarangsering kali kita mendengar kata “Kolesterol, lemak,dan rsiko penyakit jantung” .  pasalnya telah terjadi transisi Epidemilogi dari penyakit menular menuju penyakit tidak menular (degenerative). Dilihat dari data0data instansi pelayanan kesehatan maupun seminar-seminar umum, ternyata penyakit degenerative telah menempati penyit urutan tertinggi pada unit pelayanan kesehatan. Sebelumnya saya sudah posting tulisan mengenai faast food dan resiko terjadinya penyakit degenerative, mungkin rekan-rekan QHSE bisa searching di blog saya. Pada kesempatan kali ini saya ingin menulis tentang HDL, yaitu salah satu lipo protein yang digunakan untuk melarutkan lemak. Semoga tulisan ini bisa membantu rekan-rekan yang membutuhkan J

Kolesterol adalah senyawa lemak berilin yang sebagian besar diproduksi tubuh dalam liver dari makanan berlemak yang kita makan. Kolesterol diperlukan tubuh untuk membuat selaput sel, membungkus serabut saraf, membuat berbagai hormone dan sam tubuh.

Kolesterol tidak dapat diedarkan langsung oleh darah karena tidak larut dalam air. Untuk mengedarkannya, diperlukan molekul “pengangkut” yang disebut lipoprotein. Ada dua jenis lipoprotein, yaitu high density lippoprotein (HDL) dan low density lippoprotein (LDL).

Kolestrol Dalam Darah

Umumnya pemeriksaan kadar kolesteol dalam darah dinyatakan dalam milligram/desi liter (mg/dl). Akibat kolesterol bagi anda dipengaruhi juga oleh usia,riwayat keluarga, kebiasaan merokok ataupun kebiasaan minum minuman beralkohol. Berikut ini kadar kolesterol total :
Kurang dari 200
: Normal
200-239
: Batas normal- tinggi
Lebih dari 240
: Tinggi

Kadar LDL (Kolesterol Jahat)
LDL adalah pengangkut kolesterol dari liver ke sel-sel. LDL yang terlalu banyak  akan mengakibatkan kolesterol akan menimbun pada dinding-dinding arteri dan menyebabkan sumbatan arteri. (aterosklorosis).  Kadar LDL yang rendah membuat resiko terjadinya serangan jantung semakin kecil.
Kurang dari 100
: Optimal
100-129
: Mendekati optimal
130-159
: Batas normal tertinggi
160-189
: Tinggi
Lebih dari 190
: Sangat tinggi

Kadar HDL (Kolesterol Baik)
HDL mengangkut kolesterol dari sel kembali ke liver. Semakin tinggi kadar HDL semakin baik bagi kita. Estrogen akan menaikkan kadar HDL dalam tubuh kita.
Kurang dari 50 (wanita)/ 40 (pria)
: Normal
Lebih dari 60
: Tinggi

Sabtu, 10 November 2012

Penentuan Pengambilan Sampel Air Sungai


Assalamualaikum . . . .

Apa kabar sobat QHSE? Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT.
Cukup lama saya tidak posting blog dikarenakan kesibukan satu bulan terakhir, tapi jiwa ini tak tenang & otak ini terus berpikir untuk postingan blog berikutnya. Sedikit “Berle” (Berlebihan.RED). hehehe

Tulisan kita kali ini membahas tentang penentuan lokasi dan titik pengambilan sampel air sungai. Kegiatan ini sering kali kita lakukan secara terencana, sesuai dengan kebutuhan dalam kegiatanya. Seperti studi amdal, analisa pencemaran sungai baik karena limbah domestic maupun industri dan monitoring karakteristik sungau.

Penentuan Lokasi Pengambilan Sampel

Langkah awal dalam menentukan lokasi pengambilan sampel air sungai adalah mengetahui keadaan geografi sungai dan aktivitas di sekitar daerah aliran sungai. Pada umumnya, lokasi pengambilan meliputi :

  1. Daerah hulu atau sumber alamiah. Yaitu lokasi yang belum tercemar. Lokasi ni berperan untuk identifikasi kondisi asal atau base line sistem mata air.
  2. Daerah pemanfaatan air sungai yaitu lokasi dimana air sungai dimanfaatkan untuk bahan baku air minum, air untuk rekreasi industri, perikanan, pertanian , dan lain-lain.
  3. Daerah-daerah potensial terkontaminasi, yaitu lokasi yang mengalami perubahan kualitas air oleh aktivitas industri, pertanian, domestic, dan sebagainya. Hasil pemeriksaan pada lokasi ini dapat memberi informasi pengaruh aktivitas terhadap kualitas air sungai.
  4. Daerah hilir atau muara, yaitu daerah pasang surut yang merupakan pertemuan antara sungai dan air laut. Tujuannya untuk mengetahui kualitas air sungai secara keseluruhan. Apabila data hasil pengujian didaerah hilir dibandingkan dengan data daerah hulu, evaluasi tersebut dapat menjadi bahan  kebijakan pengolahan air sungai.

Poin-poin penting :
  • Khusus untuk pertemuan dua sungai atau masuknya anak sungai, lokasi pengambilan sampel adalah didaerah dimana air kedua sungai diperkirakan telah tercampur secara sempurna.
  • Uji homogenitas air sungai dilakukan dengan mengambil beberapa sampel di sepanjang lebar sungai pada kedalaman tertentu, parameter ujinya antara lain suhu, pH, DO, dan daya hantar listrik.
  • Apabila hasil ujian parameter dibeberapa titik tidak berbeda jauh yaitu kurang dari 10 % dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pencampuran sempurna antara kedua sungai.

Titik Pengambilan Sampel Air Sungai Sesuai Dengan Kualifikasinya

  1. Debit rata-rata tahunan  ≤ 5 M3 klasifikasi sungai kecil titik pengambilan sampel 2 dan jumlah kedalaman pengambilan sampel 1
  2. Debit rata-rata tahunan  5-150 M3 klasifikasi sungai sedang titik pengambilan sampel 4 dan jumlah kedalaman pengambilan sampel 2
  3. Debit rata-rata tahunan  150-1000 M3 klasifikasi sungai besar titik pengambilan sampel 6 dan jumlah kedalaman pengambilan sampel 3
  4. Debit rata-rata tahunan  ≥1000 M3 klasifikasi sungai sangat besar titik pengambilan sampel  minimal 6 dan jumlah titik tambahan tergantung pada sungainya kenaikan ditambah dengan faktor 2 dan jumlah kedalaman pengambilan sampel 4

Buat rekan-rekan QHSE yang ingin mengatahui lebih lanjut tentang pengambilan dan titik pengambilan sampel air sungai, dapat membaca buku :

-          Prinsip pengolahan pengambilan sampel lingkungan : Anwar Hadi 2007. Gramedia
-          Worl Metereologi Oraganization (WMO) Published on Behalf of UNEP and WHO