Assalamualaikum . . . .
Apa kabar sobat QHSE? Semoga
selalu dalam lindungan Allah SWT.
Cukup lama saya tidak posting
blog dikarenakan kesibukan satu bulan terakhir, tapi jiwa ini tak tenang &
otak ini terus berpikir untuk postingan blog berikutnya. Sedikit “Berle”
(Berlebihan.RED). hehehe
Tulisan
kita kali ini membahas tentang penentuan lokasi dan titik pengambilan sampel
air sungai. Kegiatan ini sering kali kita lakukan secara terencana, sesuai
dengan kebutuhan dalam kegiatanya. Seperti studi amdal, analisa pencemaran
sungai baik karena limbah domestic maupun industri dan monitoring karakteristik
sungau.
Penentuan
Lokasi Pengambilan Sampel
Langkah awal dalam menentukan lokasi pengambilan sampel air
sungai adalah mengetahui keadaan geografi sungai dan aktivitas di sekitar
daerah aliran sungai. Pada umumnya, lokasi pengambilan meliputi :
- Daerah hulu atau sumber alamiah. Yaitu lokasi yang belum tercemar. Lokasi ni berperan untuk identifikasi kondisi asal atau base line sistem mata air.
- Daerah pemanfaatan air sungai yaitu lokasi dimana air sungai dimanfaatkan untuk bahan baku air minum, air untuk rekreasi industri, perikanan, pertanian , dan lain-lain.
- Daerah-daerah potensial terkontaminasi, yaitu lokasi yang mengalami perubahan kualitas air oleh aktivitas industri, pertanian, domestic, dan sebagainya. Hasil pemeriksaan pada lokasi ini dapat memberi informasi pengaruh aktivitas terhadap kualitas air sungai.
- Daerah hilir atau muara, yaitu daerah pasang surut yang merupakan pertemuan antara sungai dan air laut. Tujuannya untuk mengetahui kualitas air sungai secara keseluruhan. Apabila data hasil pengujian didaerah hilir dibandingkan dengan data daerah hulu, evaluasi tersebut dapat menjadi bahan kebijakan pengolahan air sungai.
Poin-poin penting :
- Khusus untuk pertemuan dua sungai atau masuknya anak sungai, lokasi pengambilan sampel adalah didaerah dimana air kedua sungai diperkirakan telah tercampur secara sempurna.
- Uji homogenitas air sungai dilakukan dengan mengambil beberapa sampel di sepanjang lebar sungai pada kedalaman tertentu, parameter ujinya antara lain suhu, pH, DO, dan daya hantar listrik.
- Apabila hasil ujian parameter dibeberapa titik tidak berbeda jauh yaitu kurang dari 10 % dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pencampuran sempurna antara kedua sungai.
Titik Pengambilan Sampel
Air Sungai Sesuai Dengan Kualifikasinya
- Debit rata-rata tahunan ≤ 5 M3 klasifikasi sungai kecil titik pengambilan sampel 2 dan jumlah kedalaman pengambilan sampel 1
- Debit rata-rata tahunan 5-150 M3 klasifikasi sungai sedang titik pengambilan sampel 4 dan jumlah kedalaman pengambilan sampel 2
- Debit rata-rata tahunan 150-1000 M3 klasifikasi sungai besar titik pengambilan sampel 6 dan jumlah kedalaman pengambilan sampel 3
- Debit rata-rata tahunan ≥1000 M3 klasifikasi sungai sangat besar titik pengambilan sampel minimal 6 dan jumlah titik tambahan tergantung pada sungainya kenaikan ditambah dengan faktor 2 dan jumlah kedalaman pengambilan sampel 4
Buat rekan-rekan QHSE yang ingin mengatahui lebih lanjut
tentang pengambilan dan titik pengambilan sampel air sungai, dapat membaca buku :
-
Prinsip
pengolahan pengambilan sampel lingkungan : Anwar Hadi 2007. Gramedia
-
Worl
Metereologi Oraganization (WMO) Published on Behalf of UNEP and WHO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar