FORMULIR
PEMERIKSAAN SANITASI PANTI PIJAT/SPA
MENURUT
PERMENKES RI NO. 1205/MENKES/PER/X/2004
- Nama panti pijat/spa :
- Alamat :
- No. Telp :
- Nama pengelola :
- Jumlah Karyawan :
- No izin usaha :
- Nama pemeriksa :
NO
|
Variabel
|
Komponen yang
dinilai
|
Hasil penilaian
|
|
Ya
|
Tidak
|
|||
1
2.
3
4
5.
|
Perayaratan
kesehatan pelanggan
Pelaksanaan
spa/pijat
Peralatan
Sarana Bangunan
dan lingkungan
Personal hygene
and sanitation
|
a)
Pelanggan
dalam keadaan sehat
b)
Pelanggan
tidak sedang menderita penyakit kulit, penyakit menular
c)
Pelanggan
tidak dalam keadaan perut kosong atau kenyang
d)
Terhadap
pelanggan khusus ibu hamil,pelanggan dengan penyakit
degeneratif(asma,diabetes)harus dalam kondisi stabil dan terkontrol.
a)
Mempersiapkan
ruangan,peralatan dan bahan untuk perawatan
b)
Melaksanakan
perawatan yang telah ditetapkan untuk penampilan diri secara manual dan atau
alat sederhana
c)
Mengenali
adanya keluhan setelah melakukan perawatan untuk dilaporkan kepada pengelola
d)
Memperhatikan
keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja
a)
Peralatan
harus memadai serta terjamin mutu, manfaat dan keamanannya
b)
Alat
kesehatan yang digunakan dalam perawatan harus terdaftar di depkes
c)
Penggunaan
peralatan khusus harus dilakukan oleh staf/tenaga yang sudah terlatih
d)
Peralatan
yang dipergnakan harus dijaga kebersihannya
e)
Peralatan
harus dipriksa keamananya oleh teknisi yang bekerja di tempat tersebuk setiap
kali sebelum penggunaan
a)
Tersedia
sarana pembuangan limbah yang memenuhi syarat kesehatan
b)
Limbah
padat,cair dan gas yang bersifat B3 harus dikelola sesuai dengan ketentuan
yang berlaku
c)
Limbah
padat,cair dan gas tidak boleh melewati ambang batas yang telah ditetapkan
a)
Tersedia
sarana sanitasi(toilet) yang dilengkapi tempat cuci tangan dengan jumlah yang
sesuai dan memenuhi syarat syarat kesehatan
b)
Ventilasi
dapat menjamin peredaran udara di dalam kamar atau ruang dengan baik
c)
Bila
ventilasi alam tidak memenuhi persyaratan harus dilengkapi dengan ventilasi
mekanis seperti AC dan kipas angin
d)
Pencahayaan
harus memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan yang memerlukan sedikit
ketelitian yaitu 200-300 lux
e)
Pembuangan
air limbah harus memenuhi syarat kesehatan
f)
Harus
tersedia air bersih yang cukup dan memenuhi syarat kesehatan,sabun
cair,handuk bersih
g)
Lantai
kamar mandi atau jamban permukaan rata,kedap air,tidak licin dan mudah
dibersihkan
a)
Pengelola
dan karryawan yang berhubungan langsung dengan pelanggan atau pengunjung
harus bebas dari penyakit menular
b)
Pengelola
dan karyawan yang melayani pelanggan harus memiliki pengetahuan tentang
sanitasi dan hygiene perorangan
c)
Pengelola
dan karyawan harus berprilaku positif dalam bidang higiene dan sanitasi
d) pengelola dan karyawan harus memberi anjuran,peringatan,kepada pengunjung/pelanggan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
e) Dilarang merokok di lingkungnpanti pijat
|
|
|
J U M L AH
|
Jumlah komponen
yang di nilai :
Jumlah ya :
Jumlah tidak :
Kondisi sanitasi
panti pijat/spa :
untuk para bloger, untuk melihat lebih lengkap info persyaratan sanitasi spa,silahkan lihat pada permenkes diatas. semoga tulisannya bermanfaat, silahkan do copy, tapi jangan lupa daftar pengunjung di berlangganan di blog saya.terima kasih..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar