Halo
sobat lingkungan dan K3? Sudah lama rasanya saya tidak posting blognya, maklum lah
rumah sedang renov jadi barang-barang tidak tersusun rapi, tidur pun tidak
nyaman, tapi pengalaman saya 2 hari yang
lalu membuat saya ingin menulis, dan semoga hal tersebut bermanfaat untuk kita. Postingan kali ini saya mendapat sumber dari E-Book/pdf files pedoman praktis K3 konstruksi dan pemikiran-pemikiran sederhana saya.
Rindu dengan keluarga Kes.ingkungan 08 |
Oke
lah, kita mulai saja; tema kita kali ini adalah Konstruksi. Acap kali kita
mendengar kata tersebut, dan jika masyarakat umum mendengar kata tersebut
sering menyimpulkan pengertian adanya suatu keguatan pembangunan. Kemarin sore, ketika
dalam perjalanan balik kerumah,tidak sengaja saya melintasi suatu lokasi proyek pembangunan
sebuah pusat perbelanjaan dan hotel, begitu tertulis di depan lokasi proyek
tersebut. Gedung yang akan dibangun berlantai 4 dan sangat luas. Didepan proyek
tersebut juga terpajang 2 buah pamplet (tulisan dengan papan) tentang SMNK3
dan jenis-jenis APD yang digunakan. Kembali ke prinsip dimanapun dan kapanpun
kita bias belajar, atas dasar itu saya ingin menulis tentang K3 konstruksi yang
pada dasarnya sesuai dengan keilmuan saya. Namun tulisan untuk K3 konstruksi ini tidak membahas secara detail mengingat keilmuan tentang K3 konstruksi sangat luas. Untuk rekan-rekan yang ingin mengetahui K3 konstruksi secara lengkap dapat melihat UU no 18 tahun 1999, keputusan menteri tenaga kerja No 1 tahun 1980, SKB menteri tenaga kerja dan Pu No 174/men/1986.
Ardhi,kenapa kamu terlalu serius? senyumlah saudara ^-^ |
Industri
Konstruksi adalah pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain
seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dan lain-lain industri konstruksi
menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali
lipat dibandingkan dengan industri manufaktur. Untuk ini perlu adanya upaya
lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi.Kecelakan
kerja bidang konstruksi yang sering terajdi seperti jatuh terpeleset, kejatuhan
barang, terinjak, terkena reruntuhan, terlintas, dan lain sebagainya. Ketidak
sadaran tenaga kerja dan penyelenggara proyek dalam penerapan K3 dalam
kegiatannya memberikan dampak negative untuk pekerja dan proses dalam pekerjaan
itu sendiri. Back to basic, tujuan
terselenggaranya K3 untuk meningkatkan efisien dan efektifitas kerja serta
mencegah kecelakaan dan penyakit kerja, jadi terdapat suatu hubungan yang
positif antara penyelanggaraan K3 dengan adanya suatu kegiatan seperti
konstruksi.
Untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan
Lisensi
Ahli Muda K3 Konstruksi dan OHSAS 18001:2007 (Occupational Health
& Safety
Assessment Series) merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar
yang
dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan
internasional.
Telah
ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang
(http://www.synergysolusi.com) :
1. Memperkerjakan
tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6
bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1
( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3
Konstruksi.
2. Memperkerjakan
tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6
bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi
dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
3. Memperkerjakan
tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari
3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3
Konstruksi,
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk K3
konstruksi adalah :
1. Tersedianya
APD seperti Helm, kaca mata pelindung, masker, identitas, baju lengan panjang,
sarung tangan, sabuk keamanan, dan sepatu keselamatan). Penyediaan APD untuk
tenaga kerja harus disesuaikan dengan kondisi lapangan dan jenis pekerjaan yang
dilakuakan.
2. Area terbatas
3. Evakuasi kendaraan
4. P3K darurat
5. Rambu dan pekerjaan galian
6. Pekerjaan struktur, perancah dan tangga
7. Penggunaan B3
8. Pekerjaan listrik misalnya tidak di bolehkan melakukan
diatas genangan air
9. Pengggunaan alat angkut
10. Pekerjaan pengelasan
11. Pekerjaan rangka atap
12. Pemasangan kaca
13. Kesehatan lingkungan kerja
Berikut ini beberapa kemungkinan kecelakaan
yang terjadi pada bidang konstruksi:
1. Kemungkinan
jatuh
dari
ketinggian
terjadinya lebih besar,
kerusakan
yang
ditimbulkannya lebih parah. Penyebab
jatuh dari ketinggian umumnya adalah : pekerja pada saat bekerja
di tempat kerja memiliki
kepercayaan dirinya berpengalaman atau mencari
jalan cepat, mulai
bekerja tanpa
mengenakan alat pelindung apapun
atau baju pelindung, sehingga begitu terjatuh
tidak ada sabuk pengaman atau jaring pengaman bisa mengakibatkan kematian. Selain kurangnya pemahaman
pekerja tentang keamanan,perlindungan tenaga kerja yang dilakukan pemilik usaha sering tidak mencukupi,
sebagai contoh bila bekerja
di kerangka yang tinggi,
harus dipasang balok menyilang, disamping
untuk menjaga kestabilan, selain itu untuk
memberikan topangan
yang kuat bagi tenaga kerja; pada saat pekerja
tidak
hati-hati
terjatuh, ada satu lapisan pengaman, untuk mengurangi dampak yang terjadi. Pemilik usaha tidak
seharusnya mengabaikan hidup para pekerjanya demi untuk
mengejar
keuntungan.
2. Penyebab
kejatuhan
benda
dari
atas
seringkali karena kecerobohan pekerja;
seperti pada saat mengoperasikan mesin penderek, mesin penggali
lubang atau mesin pendorong, semestinya ada pagar
pembatas
di
sekelilingnya, guna mencegah
masuknya pekerja, apabila tetap diperlukan
pekerja lain untuk memberikan
bantuan operasional, maka di sampingnya perlu ada seorang mandor
yang memberikan komando dan pengawasan; selain pagar
pembatas pekerja
di area tersebut harus memakai secara benar perlengkapan pelindung seperti helm, sarung tangan dan sepatu
pengaman dan lain-lain. Selain itu
pada
saat
memindahkan barang
berat, sebaiknya menggunakan kekuatan
mesin sebagai pengganti tenaga manusia,
demi menghindari terjadinya kecelakaan pada saat pemindahan.
3. Tertimpa barang yang roboh biasanya terjadi karena tidak adanya pagar pembatas
di area yang mudah runtuh, karena keruntuhan
itu biasanya terjadi
dalam waktu sekejap tanpa
peringatan terlebih dahulu, oleh
karena
itu
dibuatkan
demi
mengurangi resiko
kecelakan terhadap pekerja yang memasuki area
tersebut. Benturan atau tabrakan
biasanya terjadi dikarenakan kecerobohan pekerja, mesin penggerak dan kendaraan yang digunakan berukuran sangat besar, pandangan petugas operator
tidak mudah mencapai luasnya
batas area kerjanya
sehingga terjadi benturan. Cara pencegahan
benturan
adalah
dengan
memperdalam pengetahuan keselamatan pekerja,
di sekeliling area penempatan mesin dibuatkan
pagar pembatas, pekerja tidak
diperkenankan berada di sekitar
area tersebut; selain itu jumlah
mandor lapangan ditambah, dan membantu
mengawasi
pengoperasian mesin bermotor atau kendaraan,
sehingga bisa mengurangi resiko benturan.
Sekian untuk tulisan K3 konstruksi, perlu anda ketahui pembahasan K3 konstruksi sangatlah luas, jadi anda perlu memahamai dasar-dasar dalam K3 konstruksi. Dan akhir kata Jangan lupa isi buku tamunya ya(daftar dunks). He,,he
Sekian untuk tulisan K3 konstruksi, perlu anda ketahui pembahasan K3 konstruksi sangatlah luas, jadi anda perlu memahamai dasar-dasar dalam K3 konstruksi. Dan akhir kata Jangan lupa isi buku tamunya ya(daftar dunks). He,,he
mohon izin copas..
BalasHapusutk info training murah please visited http://prashetyaquality.com/