Kamis, 15 Desember 2011

K3 KONSTRUKSI

Halo sobat lingkungan dan K3? Sudah lama rasanya saya tidak posting blognya, maklum lah rumah sedang renov jadi barang-barang tidak tersusun rapi, tidur pun tidak nyaman, tapi pengalaman saya  2 hari yang lalu membuat saya ingin menulis, dan semoga hal tersebut bermanfaat untuk kita. Postingan kali ini saya mendapat sumber dari  E-Book/pdf files  pedoman praktis K3 konstruksi dan pemikiran-pemikiran sederhana saya.

Rindu dengan keluarga Kes.ingkungan 08
Oke lah, kita mulai saja; tema kita kali ini adalah Konstruksi. Acap kali kita mendengar kata tersebut, dan jika masyarakat umum mendengar kata tersebut sering menyimpulkan pengertian adanya suatu keguatan pembangunan. Kemarin sore, ketika dalam perjalanan balik kerumah,tidak sengaja saya melintasi suatu lokasi proyek pembangunan sebuah pusat perbelanjaan dan hotel, begitu tertulis di depan lokasi proyek tersebut. Gedung yang akan dibangun berlantai 4 dan sangat luas. Didepan proyek tersebut juga terpajang 2 buah pamplet (tulisan dengan papan) tentang SMNK3 dan jenis-jenis APD yang digunakan. Kembali ke prinsip dimanapun dan kapanpun kita bias belajar, atas dasar itu saya ingin menulis tentang K3 konstruksi yang pada dasarnya sesuai dengan keilmuan saya. Namun tulisan untuk K3 konstruksi ini tidak membahas secara detail mengingat keilmuan tentang K3 konstruksi sangat luas. Untuk rekan-rekan yang ingin mengetahui K3 konstruksi secara lengkap dapat melihat UU no 18 tahun 1999, keputusan menteri tenaga kerja No  1 tahun 1980, SKB menteri tenaga kerja dan Pu No 174/men/1986.
Ardhi,kenapa kamu terlalu serius? senyumlah saudara ^-^
Industri Konstruksi adalah pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dan lain-lain industri konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufaktur. Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi.Kecelakan kerja bidang konstruksi yang sering terajdi seperti jatuh terpeleset, kejatuhan barang, terinjak, terkena reruntuhan, terlintas, dan lain sebagainya. Ketidak sadaran tenaga kerja dan penyelenggara proyek dalam penerapan K3 dalam kegiatannya memberikan dampak negative untuk pekerja dan proses dalam pekerjaan itu sendiri. Back to basic, tujuan terselenggaranya K3 untuk meningkatkan efisien dan efektifitas kerja serta mencegah kecelakaan dan penyakit kerja, jadi terdapat suatu hubungan yang positif antara penyelanggaraan K3 dengan adanya suatu kegiatan seperti konstruksi.

Untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi dan OHSAS 18001:2007 (Occupational Health & Safety Assessment Series) merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan internasional.

Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang (http://www.synergysolusi.com) :
1.   Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
2.   Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
3.  Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi,

Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk K3 konstruksi adalah :
1.  Tersedianya APD seperti Helm, kaca mata pelindung, masker, identitas, baju lengan panjang, sarung tangan, sabuk keamanan, dan sepatu keselamatan). Penyediaan APD untuk tenaga kerja harus disesuaikan dengan kondisi lapangan dan jenis pekerjaan yang dilakuakan.
2.    Area terbatas
3.    Evakuasi kendaraan
4.    P3K darurat
5.    Rambu dan pekerjaan galian
6.    Pekerjaan struktur, perancah dan tangga
7.    Penggunaan B3
8.    Pekerjaan listrik misalnya tidak di bolehkan melakukan diatas genangan air
9.    Pengggunaan alat angkut
10. Pekerjaan pengelasan
11. Pekerjaan rangka atap
12. Pemasangan kaca
13. Kesehatan lingkungan kerja

Berikut ini beberapa kemungkinan kecelakaan yang terjadi pada bidang konstruksi:
1.  Kemungkinan  jatuh  dari  ketinggian  terjadinya  lebih  besar,  kerusakan  yang ditimbulkannya  lebih parah. Penyebab jatuh dari ketinggian umumnya adalah : pekerja  pada  saat  bekerja  d tempat  kerja  memiliki  kepercayaan  dirinya berpengalaman atau mencari jalan cepat, mulai  bekerja tanpa mengenakan alat pelindung apapun atau baju pelindung, sehingga begitu terjatuh tidak ada sabuk pengaman atau jaring pengaman bisa mengakibatkan kematian. Selain kurangnya pemahaman pekerja tentang keamanan,perlindungan tenaga kerja   yang dilakukan pemilik usaha sering tidak mencukupi, sebagai contoh bila bekerja di kerangka yang tinggi, harus dipasang balok menyilang, disamping untuk menjaga kestabilan, selain itu untuk  memberikan topangan yang kuat bagi tenaga kerja; pada  saat  pekerja  tidak  hati-hati  terjatuh,  ada  satu  lapisan  pengaman,  untuk mengurangi dampak yang terjadi. Pemilik usaha tidak seharusnya mengabaikan hidup para pekerjanya demi untuk mengejar keuntungan.
2.  Penyebab  kejatuhan  benda  dari  atas  seringkali  karena  kecerobohan  pekerja; seperti pada  saat  mengoperasikan mesin penderek, mesin penggali lubang atau mesin  pendorong,   semestiny ada  pagar  pembatas  di  sekelilingnya,  guna mencegah  masuknya  pekerja,   apabila  tetap  diperlukan  pekerja  lain  untuk memberikan bantuan operasional, maka di sampingnya perlu ada seorang mandor yang memberikan komando dan pengawasan; selain  pagar pembatas pekerja di area tersebut harus memakai secara benar perlengkapan pelindung seperti helm, sarung  tangan  dan  sepatu  pengaman  dan  lain-lain.  Selain  itu  pada  saat memindahkan  barang  berat,  sebaiknya  menggunakan  kekuatan  mesin  sebagai pengganti  tenaga  manusia, demi menghindari terjadinya kecelakaan pada saat pemindahan.
3.    Tertimpa barang yang roboh biasanya terjadi karena tidak adanya pagar pembatas di area yang mudah runtuh, karena keruntuhan itu biasanya terjadi dalam waktu sekejap  tanpa  peringatan   terlebih  dahulu,  oleh  karena  itu  dibuatkan  demi mengurangi  resiko  kecelakan  terhadap  pekerja  yang  memasuki  area  tersebut. Benturan atau tabrakan biasanya terjadi dikarenakan kecerobohan pekerja, mesin penggerak dan kendaraan yang digunakan berukuran sangat besar,  pandangan petugas operator tidak mudah mencapai luasnya batas area kerjanya sehingga terjadi  benturan. Cara  pencegahan  benturan  adalah  dengan  memperdalam pengetahuan keselamatan pekerja, di sekeliling area penempatan mesin dibuatkan pagar pembatas, pekerja  tidak diperkenankan berada di sekitar area tersebut; selain  itu jumlah  mandor  lapangan   ditambah,  dan  membantu  mengawasi pengoperasian mesin bermotor atau kendaraan, sehingga bisa mengurangi resiko benturan.


    Sekian untuk tulisan K3 konstruksi, perlu anda ketahui pembahasan K3 konstruksi sangatlah luas, jadi anda perlu memahamai dasar-dasar dalam K3 konstruksi. Dan akhir kata Jangan lupa isi buku tamunya ya(daftar dunks). He,,he

1 komentar:

  1. mohon izin copas..
    utk info training murah please visited http://prashetyaquality.com/

    BalasHapus