Minggu, 10 Agustus 2014

Kewaspadaan Isolasi Dalam Pencegahan Infeksi Di Pelayanan Kesehatan

Tulisan ini berisi tentang Kewaspadaan isolasi dalam pencegahan infeksi di pelayanan kesehatan. Dewasa ini, perkembangan penyakit sangat meresahkan, seorang yang sehat ketika berkunjung di tempat pelayanan kesehatan bisa saja tertular penyakit tanpa disadarinya. Penularan penyakit melalui cairan tubuh serta lingkungan di tempat pelayanan kesehatan harus mendapat perhatian khusus. Sebagai perbandingan, bahwa tingkat infeksi nosokomial di Eropa dan Amerika adalah rendah yaitu sekitar 1 %. Sedangkan di Negara Asi, Amerika Latin dan Sub Sahara Afrika yang tinggi hingga mencapai 40 %. Kewaspadaan standar ini dapat menjadi program atau kegiatan Sanitarian di Rumah Sakit atau tmpat pelayanan kesehatan lainnya. SK Menkes No.382/Menkes/SK/III/2007 tentang pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi di Rumah Sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan dapat menjadi acuan dalam menyusun kewaspadaan Isolasi dalam pencegaha infeksi.

Kewaspadaan standar (Standard Precuations) disusun oleh CDC  tahun 1966 dengan menyatukan Universal Precuation (UP) atau kewaspadaan terhadap darah dan cairan tubuh yang telah dibuat tahun 1985 untuk mengurangi risiko terinfeksi pathogen yang berbahaya melalui darah dan aciran tubuh lainnya dan Body Subtance Isolation (BSI) atau Isolasi Duh Tubuh  yang dibuat tahun 1987 untuk mengurangi risiko penularan patogen yang berada dalam bahan yang berasal dari tubuh pasien terinfeksi.

Dua Lapis Kewaspadaan Isolasi

Kewaspadaan Standar. Kewaspadaan yang terpenting, dirancang untuk diterapkan secara rutin dalam perawatan seluruh pasien dalam rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, baik terdiagnosis infeksi, diduga terinfeksi atau kolonisasi. Diciptakan untuk mencegah transmisi silang sebelum diagnosis ditegakkan atau hasil pemeriksaan laboratorium belum ada. Strategi utama untuk PPI, menyatukan Universal Precautions dan Body Substance. Isolation Adalah kewaspadaan dalam pencegahan dan pengendalian infeksi Rutin dan harus diterapkan terhadap Semua Pasien di Semua Fasilitas KesehatanKewaspadaan Standar untuk pelayanan semua pasien. Kategori I meliputi: 
  • Kebersihan tangan/Handhygiene
  • Alat Pelindung Diri (APD) : sarung tangan, masker, goggle (kaca mata pelindung), face
  • shield (pelindung wajah), gaun
  • Peralatan perawatan pasien
  • Pengendalian lingkungan
  • Pemrosesan peralatan pasien dan penatalaksanaan linen
  • Kesehatan karyawan / Perlindungan petugas kesehatan
  • Penempatan pasien
  • Hygiene respirasi/Etika batuk
  • Praktek menyuntik yang aman
  • Praktek untuk lumbal punksi
Kewaspadaan Berdasarkan Transmi
Sebagai tambahan Kewaspadaan Standar, terutama setelah terdiagnosis jenis infeksinya. Rekomendasi dikategorikan sebagai berikut :

  • Kategori I A : Sangat direkomendasikan untuk seluruh rumah sakit, telah didukung penelitian dan studi epidemiologi.
  • Kategori I B : Sangat direkomendasikan untuk seluruh rumah sakit dan telah ditinjau efektif oleh para ahli di lapangan. Dan berdasar kesepakatan HICPAC (Hospital Infection Control Advisory Committee) sesuai dengan bukti rasional walaupun mungkin belum dilaksanakan suatu studi scientifik.
  • Kategori II : Dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah sakit. Anjuran didukung studi klinis dan epidemiologik, teori rasional yang kuat, studi dilaksanakan di beberapa rumah sakit.
  • Tidak direkomendasi : Masalah yang belum ada penyelesaiannnya.Belum ada bukti ilmiah yang memadai atau belum ada kesepakatan mengenai efikasinya.
Kewaspadaan berdasarkan transmisi dibutuhkan untuk memutus mata rantai transmisi mikroba penyebab infeksi dibuat untuk diterapkan terhadap pasien yang diketahui maupun dugaan terinfeksi atau terkolonisasi patogen yang dapat ditransmisikan lewat udara, droplet, kontak dengan kulit atau permukaan terkontaminasi. Jenis kewaspadaan berdasarkan transmisi :
  1. Kontak
  2.  Melalui droplet
  3.  Melalui udara (Airborne)
  4.  Melalui common vehicle (makanan, air, obat, alat, peralatan)
  5. Melalui vektor (lalat, nyamuk, tikus)
Catatan : Suatu infeksi dapat ditransmisikan lebih dari satu cara. Kewaspadaan berdasarkan transmisi ini dapat dilaksanakan secara terpisah ataupun kombinasi dengan Kewaspadaan Standar seperti kebersihan tangan dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah tindakan menggunakan sabun, antiseptik ataupun antiseptik berbasis alkohol, memakai sarung tangan sekali pakai bila kontak dengan cairan tubuh, gaun pelindung dipakai bila terdapat kemungkinan terkena percikan cairan tubuh, memakai masker, goggle untuk melindungi wajah dari percikan cairan tubuh.

DAFTAR PUSTAKA.
Buku pedoman dan pengendalian infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas pelayan kesehatan lainnya.Departemen Kesehatan bekerja sama dengan Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indoensia(PERDALIN) cetakan pertama tahun 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar