Senin, 28 Februari 2011

Sanitasi Bioskop

Sanitasi Bioskop
Bioskop adalah suatu tempat yang mempunyai gedung dan konstruksi di dalam dimana orang umum (berkumpul) dengan dapat melihat filim di layar putih.
Macam bioskop
·         Drive in theatre (bioskop dalam mobil)
·         Theatre (bioskop)
·         3 D atau 4 D theatre (bioskop 3 atau 4 dimensi)
Jenis-jenis penyakit yang dapat di timbulkan dalam bisokop:
Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam bioskop:a
a.      Jarak kursi terdepan dengan layar (min 6 m) dapat merusak mata
b.      Letak pintu,jendela,lubang ventilasi
c.       Ventilasi yaitu ruangan jadi pengab sehingga membuat pusing
d.      Letak lampu berbahaya (mengganggu pemandangan)
e.      Kurangnya pengawasan kebersihan
f.        Lantai tidak memenuhi syarat
g.      Pemakaian proyektor film
h.      Tangga = mengakibatkan kecelakaan
Persyaratan lokasi
a.      Berada pada tempat yang luas dan aman
b.      Berada pada tempat yang strategis
c.       Jauh dari faktor pencemaran
d.      Berada pada tempat kering dan tinggi
Lingkungan bioskop
a.      Halaman bioskop
-          Memiliki tempat parkiran
-          Tangga yang baik
-          Kebersihan
-          Penataan lampu yang baik
b.      Gedung bioskop
-          Exterior gedung
-          Interior gedung
1.      Ruang pertunjukan
1.      dinding
dibuat konstruksi yang tepat untuk mencegah gema sarana (acustic),suara tidak hilang dan memberikan resonasi atau menguatkan suara
2.      lantai
dibuat dari bahan yang kuat,kedap air,tidak licin dan mudah dibersihkan
3.      ventilasi
saat tidur 0­2          = 0,015 m3/jam
                   Co2      = 0,016 m3/jam
                  H20      = 48 gram/jam
Menurut soebagio Rekso Subroto
suhu normal 270C
kelembaban 40 %
Ir Budi Gunawan
suhu yang segar    = 20-25 0 C
kelembaban          = 40-50 %
ventilasi ada 2 macam
alam    = jendela dan lubang angin
buatan = AC,FAN,Exaughter
4.      pintu bahaya
-          jarak pintu yang satu dengan yang lain min 5 m
-          dipasang simetris di kanan dan kiri gedung
-          lebar pintu 2x pintu biasa
-          daun pintu harus membuka keluar
-          selama pertunjukan langsung pintu tidak boleh di kunci
-          di atas pintu di tulis bacaan pintu bahaya
5.      layar
-          layar harus putih dengan pinggirnya berrwarna gelap
-          ukuran layar harus disesuaikan dengan lebarnya proyektor
-          permukaan licin
-          jarak antara layar dengan proyektor harus sesuai dengan kekuatan  proyeksi (min 40 m)
6.      soun sistem
-          sound sistem mono + amplificer (stereo)
-          80-85 dBA
7.      Penerangan
8.      Alat pemadam kebakaran
-          Tersedia alat pemadam kebakaran yang cukup dan dalam kondisi baik
9.      Tempat duduk atau kursi
-          Jarak antar kursi minimal 40 cm
-          Tinggi kursi dari lantai 48 cm
-          Sandaran kursi tingginya 38-40 cm
-          Ukuran kuri min 40-45  cm
10.  Bebas tikus dan serangga
11.  Traffic sistem (lalu lintas dalam gedung)
-          Ada 4 bagian:
-lalu lintas utama 2 meter
-lintas blok : lebar min 2 m
-lintas antar kursi min 40 cm
Lintas keliling ruangan min 50 cm
12.  Tersedia proyektor 2 buah dalam gedung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar