Sabtu malam ku sendiri, tiada temanku lagu.disekitar kulihat
semua# Red Lagu, haha :)
Bengong, gak banget, mending malam ini kita habis in waktu dengan
olah raga jari menjelang waktu tidur mala mini, yang katanya malamnya mud-mudi.
Gue masih muda ?? :) hahaha…
Weell. Hari ini baca email dari milis group AMDAL FAI, da berita
bagus, Proper 2013 udah diumumkan,
dan saying rasanya berita bagus ini gak gue
sebar luaskan buat lu yang cinta abiez dengan dunia Kesehatan Lingkungan
Industri J, aje gile bahasa gue ilmuan
banget. Finaly, mala mini topic kita tentang Proper. Proper ? ya benar, salah
satu program Kemenleh dalam hal pengawasan Industri. Program ini bersinergi
dengan program lainnya men, seperti hokum dan ekonomi,ntar baca lengkap za ya,
biar tau dimana sinerginya. Dalam progam ini juga, lu sebagai QHSE, HSE, SHE
bisa nunjukin kemampuan lu untuk nunjukin bahwa lu Environment Expert. :). Let’s writing !
Setiap perusahaan sudah selayaknya menjaga kelestarian lingkungan
dalam melakukan aktifitas usahanya. Dengan tetap menjaga lingkungan, maka akan
mendapat hasil positif baik bagi masyarakat maupun perusahaan. Dalam usaha penaatan
perusahaan terhadap pengelolaan lingkungannya, perusahaan akan diawasi oleh
pemerintah. Salah satu program pemerintah dalam pengawasan perusahaan dalam menjaga
lingkungannya adalah PROPER. Empat kegiatan utama yang tercakup dalam pelaksanaan
PROPER, meliputi pengawasan penaatan perusahaan, penerapan keterbukaan dalam
pengelolaan lingkungan atau public right to know, pelibatan masyarakat
dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan pelaksanaan kewajiban perusahaan untuk
menyampaikan informasi terkait pengelolaan lingkungan.
PROPER merupakan
salah satu program unggulan KLH yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian
insentif dan/atau disinsentifkepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.
“Penghargaan PROPER bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk taat terhadap
peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental
excellency),” kata Menteri LH Balthasar Kambuaya.